Headline Tribun Timur
Haji Masih Diurus KUA
Seluruh persiapan dan pelaksanaan teknis haji tahun depan tetap menjadi tanggung jawab Kemenag.
Ringkasan Berita:
- Pengurusan ibadah haji masih sepenuhnya ditangani Kemenag. Alasannya proses pembentukan struktur organisasi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di daerah belum rampung.
- Data dari kemenag ada 5.992 unit KUA di 514 daerah tingkat dua (416 kabupaten dan 98 kota) pada 36 provinsi.
- Seluruh tahapan, mulai dari verifikasi dokumen, siskohat manasik, hingga pra-pemberangkatan jamaah, tetap dijalankan sesuai prosedur sambil menunggu petunjuk teknis dari Kemenhaj.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pengurusan administrasi haji di Sulawesi Selatan 2026 masih akan ditangani kementerian agama (Kemenag), belum sepenuhnya oleh kementerian 'baru" haji.
Calon jamaah haji harus melapor di Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat.
KUA adalah kantor pelayanan garda terdepan kemenag di tiap kecamatan.
Data dari kemenag ada 5.992 unit KUA di 514 daerah tingkat dua (416 kabupaten dan 98 kota) pada 36 provinsi.
Jumlah kecamatan di Indonesia hingga 2025 ini 7.285.
Masih ada 1.293 kecamatan belum memiliki kantor KUA.
Alasan, urusan haji masih berada di kemenag karena struktur organisasi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di daerah belum rampung dibentuk.
Transisi kewenangan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kemenhaj dalam tahap finalisasi.
Seluruh persiapan dan pelaksanaan teknis haji tahun depan tetap menjadi tanggung jawab Kemenag.
“Urusan haji dan umrah di daerah belum sepenuhnya dialihkan ke Kemenhaj,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Kemenag Sulsel Masih Urus Haji 2026, Ikbal Ismail: Aset dan SDM Masih Proses Pindah ke Kemenhaj
Kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 ini adalah 221.000 jemaah.
Jumlah ini setara tahun 2025 lalu. Kuota Haji Reguler: 203.320 jemaah (92 persen dari total kuota).
Jatah Sulsel 9.670 jamaah.
Jatah Sulsel urutan keempat nasional setelah;
- Jawa Timur (42.409 jemaah)
- Jawa Tengah: 34.122 jemaah
- Jawa Barat: 29.643 jemaah
Jemaah reguler murni: 201.585 orang dan Petugas Haji Daerah (PHD): 1.050 petugas. Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU): 685 pembimbing. Kuota Haji Khusus: 17.680 jemaah (8?ri total kuota)
Kemenhaj di tingkat pusat sudah terbentuk dan mulai beroperasi. Namun di daerah, proses pembentukan lembaganya masih menunggu struktur organisasi resmi melalui peraturan atau keputusan Kemenhaj.
Pemerintah sedang membahas mekanisme pengalihan aset dan sumber daya manusia dari Kemenag ke Kemenhaj.
Aset dan SDM selama ini digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji secara otomatis dialihkan ke kementerian baru.
“Termasuk para pegawai yang selama ini mengurusi haji dan umrah di bawah Kemenag, nanti akan ikut dialihkan,” jelasnya.
Untuk tingkat provinsi, pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenhaj Sulsel belum terealisasi.
Prosesnya masih menunggu finalisasi dari pemerintah pusat.
“Setelah regulasi dan struktur organisasi keluar, barulah proses transisi bisa berjalan,” tegas Ikbal.
Transisi Haji
Penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Sinjai masih menjadi tanggung jawab Kemenag.
Kepala Kemenag Sinjai, Faried Wajedi, menyatakan, hingga saat ini belum ada perubahan struktur di daerah.
“Masih pada Seksi Haji Kementerian Agama masing-masing kabupaten/ kota,” ujarnya, Kamis siang.
Kepala Seksi Haji Kemenag Sinjai, Kamriati Anies memastikan seluruh persiapan pelaksanaan haji 2026 masih dikelola oleh Kemenag Sinjai.
“Sampai sekarang masih Kemenag Sinjai mengelola haji,” katanya.
Kamriati menjelaskan, pihaknya telah memulai sejumlah tahapan per - siapan keberangkatan jamaah.
Mulai dari verifikasi dokumen, pengambilan foto paspor, hingga perekaman biometrik. Selain itu, kegiatan manasik mandiri juga sudah digelar dan dikoordinir oleh Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBHU) Sinjai.
“Kalau manasik mandiri sudah berlangsung, yang dikoordinir oleh KBHU Sinjai,” jelasnya.
Untuk kuota haji 2026, Sinjai mendapat jatah sementara 198 jamaah atau sekira 80 persen dari total kuota.
“Masih menunggu pengumuman resmi 100 persen setelah pembagian kuota dari pusat,” katanya.
Haji Bulukumba
Pengurusan haji dan umrah di Bulukumba 2026 masih ditangani Kemenag setempat.
Pengelolaan tersebut berada di bawah Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Bulukumba.
“Pengurusan haji dan umrah saat ini masih dikelola oleh Kemenag di bawah bidang Seksi Urusan Haji dan Umrah,” kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Bulukumba, Hakim Bohari, Kamis (30/10/2025).
Ia menjelaskan, selama masa transisi menuju pembentukan Kemenhaj, pihaknya telah beberapa kali menangani penyelenggaraan haji.
Menurutnya, pelaksanaan haji di Bulukumba berjalan normal dan sesuai tahapan yang berlaku.
“Hasilnya berjalan dengan baik. Kami sudah berkali-kali menangani urusan haji, dan alhamdulillah semua berjalan normal sesuai prosedur oleh tim transisi,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Haji dan Umrah terkait pengalihan kewenangan di daerah.
“Kita masih menunggu arahan teknis dari Kementerian Haji dan Umrah,” katanya.
Sementara itu, jamaah calon haji Kecamatan Bulukumpa, Darminati, berharap pengelolaan ibadah haji tetap dilakukan seperti saat masih di bawah Kemenag.
“Kalau bisa, pelayanan justru lebih ditingkatkan lagi. Tapi selama ini pengelolaan oleh Kemenag sudah berjalan baik,” ujarnya.
Tunggu Kemenhaj
Kepala Kantor Kemenag Luwu, Nurul Haq, mengatakan proses teknis penyelenggaraan haji di daerah sementara ditangani Seksi Haji Kemenag.
“Jadi untuk sementara, proses perhajian masih ditangani seksi haji,” katanya, Kamis (30/10/2025).
Ia menyebut, fokus utama saat ini adalah kesiapan administrasi dan kesehatan calon jemaah.
Kemenag Luwu telah memulai tahapan pra manasik guna mempersiapkan jemaah dari sisi dokumen, kesehatan, dan pemahaman awal tentang ibadah haji.
“Kemarin kita laksanakan pra manasik. (Calon jamaah) sudah kita panggil hari Sabtu dan Minggu untuk pengadministrasiannya,” katanya.
Nurul Haq menegaskan, kuota haji Luwu tahun ini belum mengalami perubahan, masih mengacu pada penetapan sebelumnya sebanyak 257 jamaah.
“Kuota kita masih yang lama, 257 jemaah haji. Belum ada penambahan,” katanya.
Berdasarkan data Kemenag Luwu, masa tunggu keberangkatan calon jamaah haji di daerah itu mencapai 23 tahun.
Nurul menambahkan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme kerja di bawah kementerian baru.
Meski begitu, ia mengingatkan Pemerintah Daerah Luwu tetap memiliki kewajiban sebagaimana diatur dalam undang-undang untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
“Pemda diberikan amanah untuk menyiapkan anggaran pemberangkatan dan pemulangan jemaah, dari daerah menuju embarkasi Asrama Haji Sudiang, Makassar,” katanya.
Proses transisi kelembagaan ini juga menjadi perhatian Kemenag Luwu. Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Luwu, Armin, mengatakan tengah melakukan perjalanan dinas ke Makassar untuk menghadiri agenda terkait transisi tersebut.
“Saya sementara berangkat ke Makassar, menghadiri acara peralihan likuidasi barang milik negara dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah,” kata Armin.
KUOTA HAJI 2026
Berikut adalah rincian kuota haji per provinsi ⊃1;:
Provinsi dengan Kuota Terbanyak:
- Jawa Timur: 42.409 jemaah
- Jawa Tengah: 34.122 jemaah
- Jawa Barat: 29.643 jemaah
- Sulawesi Selatan: 9.670
- DKI Jakarta: 7.819
- Aceh: 5.426
- Sumatra Utara: 5.913
- Sumatra Barat: 3.928
- Riau: 4.682
- Jambi: 3.276
- Sumatra Selatan: 5.895
- Bengkulu: 1.354
- Lampung: 5.827
- D.I. Yogyakarta: 3.748
- Bali: 698
- NTB: 5.798
- NTT: 516
- Kalimantan Barat: 1.858
- Kalimantan Tengah: 1.559
- Kalimantan Selatan: 5.187
- Kalimantan Timur: 3.189
- Sulawesi Utara: 402
- Sulawesi Tengah: 1.753
- Sulawesi Tenggara: 2.063
- Maluku: 587
- Papua (termasuk beberapa provinsi): 933
- Bangka Belitung: 1.077
- Banten: 9.124
- Gorontalo: 608
- Maluku Utara: 785
- Kep. Riau: 1.085
- Sulawesi Barat: 1.450
- Papua Barat dan Papua Barat Daya: 447
- Kalimantan Utara: 489
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Headline-Tribun-Timur-31-Oktober-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.