Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Antrean Haji Bantaeng Paling Lama, Kementerian Haji akan Disamaratakan 26,4 Tahun

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan mengusulkan sistem pembagian kuota haji nasional secara merata berdasarkan antrean.

Editor: Muh Hasim Arfah
MEDIA CENTRE HAJI
ANTREAN HAJI - Kloter 28 Debarkasi Kertajati (KJT 28) kloter terakhir meninggalkan Madinah menuju Indonesia. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan mengusulkan sistem pembagian kuota haji nasional dilakukan secara merata berdasarkan antrean di tiap provinsi. 

“Kita sampaikan beberapa potensi kemungkinan terjadi pelanggaran dan kita berharap ada semacam panduan dari KPK,” ucapnya.

Ia juga menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah untuk ditelusuri rekam jejaknya.

“Beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk di-tracking supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.

Gus Irfan menegaskan bahwa kementerian baru ini akan menjalankan amanah dari Presiden Prabowo Subianto dengan penuh tanggung jawab.

“Kita lembaga baru, kita kementerian baru, kita bersiap untuk menjalankan amanah yang disampaikan oleh Presiden kepada kami,” tuturnya.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan haji.

“Harapannya ke depan proses pengelolaan jemaah haji makin hari makin lebih baik. Prinsipnya KPK sangat mendukung,” kata Cahya.

Ia menambahkan, KPK akan memberikan pembekalan dan sosialisasi kepada Kementerian Haji dan Umrah dalam waktu dekat.

“Ini adalah tugas yang telah dibiayai negara, sehingga diharapkan tidak menerima hal-hal lain yang tidak sah,” tegasnya.(tribun network/ham/dod)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved