Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dramatis Polisi Tangkap 2 Pencuri Spesialis Kos Mahasiswa di Gowa

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas AI berperan sebagai eksekutor yang masuk dan mengambil barang

Tayang:
Tribun-timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa meringkus dua pencuri spesialis kos mahasiswa di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (4/5/2026) dini hari. 

Ipda Aditya Pamungkas, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Menulis

“Pencurian tabung gas ini terjadi di salah satu rumah kos di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Pelaku terdiri dari dua orang, satu sebagai eksekutor dan satu lagi berjaga di depan pintu,” ujarnya, Senin (4/5/2026) dini hari

Petugas juga menyita sebilah senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korban saat aksinya dipergoki.

“Pada saat pengamanan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan bersembunyi di sebuah rumah kosong. Namun setelah dilakukan pencarian, kami berhasil mengamankan keduanya,” ucapnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved