Dramatis Polisi Tangkap 2 Pencuri Spesialis Kos Mahasiswa di Gowa
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas AI berperan sebagai eksekutor yang masuk dan mengambil barang
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Ari Maryadi
Ipda Aditya Pamungkas, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Menulis
“Pencurian tabung gas ini terjadi di salah satu rumah kos di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Pelaku terdiri dari dua orang, satu sebagai eksekutor dan satu lagi berjaga di depan pintu,” ujarnya, Senin (4/5/2026) dini hari
Petugas juga menyita sebilah senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korban saat aksinya dipergoki.
“Pada saat pengamanan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan bersembunyi di sebuah rumah kosong. Namun setelah dilakukan pencarian, kami berhasil mengamankan keduanya,” ucapnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
| Didampingi Orangtua, Penikam Pria 24 Tahun di Gowa Menyerahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Audiensi Dengan Kepala Kepolisian Resor Gowa |
|
|---|
| Dikira Mau Razia, Ternyata Satlantas Polres Gowa Bagi Helm Gratis |
|
|---|
| Belum Boleh Berkendara, 40 Siswa SMPN 3 Sungguminasa Gowa Sulsel Dibekali Ilmu Safety Riding |
|
|---|
| Kakak Korban Tersengat Listrik di Gowa Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260504-Tim-Jatanras-Satreskrim-Polres-Gowa-3.jpg)