Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Pemuda di Gowa Ditangkap Usai Ancam Warga Pakai Busur

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan kasus ini kembali mencuat setelah viral di media sosial. 

Ist
PENGANCAMAN - Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman didampingi Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar dan Kasat Intel Iptu Syahrial merilis kasus teror busur. Polisi meringkus lima pelaku pengancaman menggunakan busur, Rabu (24/9/2025). 

TRIBUN-GOWA.COM – Lima terduga pelaku pengancaman menggunakan busur ditangkap di Gowa.

Pelaku diduga kawanan geng motor.

Mereka ditangkap setelah mengancam warga di Jl Abdul Thalib Daeng Narang, Kecamatan Somba Opu, Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan kasus ini kembali mencuat setelah viral di media sosial. 

Sehingga polisi gerak cepat dan berhasil menangkap kelima pelaku.

Baca juga: Miris Pasutri Lansia di Gowa Tinggal di Rumah Reyot Samping Kandang Ayam

“Dari lima orang, satu sudah ditetapkan tersangka. Saat ini Sat Reskrim Polres Gowa masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Rabu (24/9/2025) malam.

Para pelaku ditangkap kurang lebih 12 jam di lokasi berbeda-beda 

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku

Di antaranya satu busur, satu ketapel, serta satu anak panah digunakan melakukan pengancaman. 

Saat penggerebekan, petugas juga menemukan sebilah golok.

Pemuda inisial MU sebagai pelaku utama telah ditetapkan tersangka 

Polisi menduga motif penyerangan dipicu permasalahan pribadi.

“Motif awal ada masalah. Namun untuk memastikan, kami masih pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Aldy.

Polisi juga masih memburu pelaku lainnya.

“Intelkam dan Reskrim saat ini bersinergi mencari pelaku-pelaku lain,” kata dia

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved