Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib PPPK Bulukumba saat Efisiensi Anggaran

Efesiensi tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PPPK BULUKUMBA - PPPK Pemkab Bulukumba usai terima SK dari Bupati Bulukumba, A Muchtar Ali Yusuf beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Bulukumba belum menyikapi isu PPPK. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia sedang mengkaji efisiensi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2027.

Seperti Pemerintah Provinsi Nusa Tengara Timur (NTT) dan Provinsi Sulawesi Barat.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan pihaknya harus menghemat anggaran daerah sekitar Rp540 miliar yang artinya memberhentikan 9.000 PPPK.

Adapun Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, juga menyatakan 2.000 PPPK terancam dipecat pada 2027 demi mematuhi aturan maksimal belanja pegawai 30 persen dalam APBD.

Efesiensi tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Terkait kebijakan daerah lain, Pemerintah Kabupaten Bulukumba belum menyikapi isu PPPK.

"Sejauh ini belum ada kebijakan Pemda Bulukumba untuk pemangkasan PPPK atau istilahnya dirumahkan," kata Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah, Jumat (27/3/2026).

Ia menegaskan, setiap kebijakan yang ditetapkan harus dikaji terlebih dahulu dampaknya.

Jika pemerintah daerah memberhentikan atau merumahkan PPPK maka diperkirakan memiliki dampak sosial ekonomi.

Di Kabupaten Bulukumba terdapat 4.626 orang yang telah menerima SK PPPK Paruh Waktu dari Bupati Bulukumba, A Muchtar Ali Yusuf.

Jumlah ini meliputi tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis di Pemkab Bulukumba.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba saat ini juga ikut terdampak efisiensi anggaran pemerintah pusat ke daerah.

Atas kebijakan itu, Bupati Bulukumba, A Muchtar Ali Yusuf meminta seluruh satuan perangkat daerah untuk melakukan efisiensi dan menyusuaikan kebutuhan.

Sedang untuk pembangunan, ia mengajak pihak swasta untuk berkontribusi berkolaborasi membangun Bulukumba.

Termasuk pemanfaatan CSR pihak swasta diharapkan membantu pemerintah melakukan pembangunan fisik dan peningkatan sumber daya manusia. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved