Harga Bahan Pokok di Bulukumba Naik, Satgas Akan Telusuri Distribusi
Satgas Saber Pangan menemukan kenaikan harga sejumlah bahan pokok di Pasar Cekkeng Bulukumba, Sulsel.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Satgas Saber Pangan pusat menemukan kenaikan harga sejumlah bahan pokok di Pasar Cekkeng Bulukumba, Sulsel, Senin (23/3/2026).
- Cabai dan ayam potong menjadi komoditas yang mengalami kenaikan. Tim akan menelusuri rantai distribusi untuk mengetahui penyebabnya.
- Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas hingga pencabutan izin akan diberlakukan.
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan pusat menemukan sejumlah harga bahan pokok di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan naik.
Temuan tersebut diperoleh saat melakukan kunjungan dan pengawasan di Pasar Cekkeng Bulukumba, Senin (23/3/2026).
Pemantauan harga dipimpin Direktur Pengawasan Keamanan Pangan pusat, Brigjen Pol Hermawan, bersama Tim Satgas Saber Pangan Kabupaten Bulukumba.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta menjamin keamanan dan mutu bahan pangan di pasaran.
Dalam kegiatan tersebut, Brigjen Pol Hermawan didampingi Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah dan Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali.
Turut hadir perwakilan instansi terkait, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas PTSP, Bulog, serta Kontributor SP2KP.
Di lokasi pasar, tim satgas melakukan pemantauan dan pengecekan langsung terhadap harga sejumlah komoditas. Mereka juga berbincang langsung dengan para pedagang.
Komoditas yang menjadi fokus pengecekan meliputi beras, cabai, ayam potong, minyak goreng, gula, dan telur.
Brigjen Pol Hermawan menyampaikan, secara umum harga bahan pangan masih dalam kondisi normal pasca-Lebaran. Namun, terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, khususnya cabai dan ayam potong.
Ia meminta petugas Saber Pangan di Bulukumba untuk menelusuri penyebab kenaikan tersebut, apakah berasal dari produsen, distributor, atau pedagang.
“Kami akan menelusuri rantai distribusi, mulai dari produsen, broker hingga pedagang, untuk mengetahui di mana titik kenaikan harga terjadi,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran seperti penjualan dengan harga tidak wajar, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pedagang yang memiliki izin dapat dikenakan pencabutan izin jika terbukti melanggar. Sementara pedagang tanpa izin dapat dilarang beroperasi hingga memenuhi ketentuan.
Apabila ditemukan unsur pidana, maka akan diproses sesuai hukum.
Selain itu, distributor atau broker juga diingatkan agar tidak memainkan harga dalam rantai distribusi.
| Sosok Sila Pulungan Kajati Sulsel Pengganti Didik Farkhan, Belum Cukup Setahun di Babel |
|
|---|
| Profil Sila Haholongan Kajati Babel Gantikan Didik Farkhan Alisyahdi Jabat Kajati Sulsel |
|
|---|
| DPRD Sulsel Desak Pemprov Tuntaskan Utang Proyek Rp46 Miliar |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Beredar Kabar Didik Kajati Sulsel Dimutasi, Digantikan Sila Pulungan |
|
|---|
| Fraksi Nasdem Desak Pemprov Sulsel Tuntaskan Utang Proyek Rp46 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-24-MARET-BERAS.jpg)