Sosok Pemilik Ladang Ganja di Kindang Bulukumba Rupanya Karyawan Kafe
Wawan Saputra pemuda berusia 27 tahun itu ditangkap Tim Satuan Resnarkoba Polres Bulukumba, Selasa (2/9/2025).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
"Jadi terduga pelaku sebut ia jual per paket. Mulai harga Rp 50 ribu per paket hingga Rp 100 ribu," ungkap Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto.
Pelaku mengaku hasil seluruh total penjualan tersebut lebih Rp 1 juta.
Uang hasil penjualannya digunakan untuk biaya hidup.
Wawan Saputra selain sebagai petani budidaya ganja juga sebagai karyawan Kafe Natural di Ibukota Kabupaten Bulukumba.
Kapolres menegaskan bahwa Wawan Saputra terancam hukuman penjara tujuh tahun hingga 20 tahun penjara.
Terpisah tokoh masyarakat Kindang, M Syamsir sekaligus sebagai anggota DPRD Bulukumba menyayangkan aktifitas Wawan Saputra.
"Sangat disayangkan anak muda konsumsi dan jadi pengusaha barang haram ganja. Seharusnya anak muda seperti itu sudah mempersiapkan masa depan kedepan," kata politisi PKB Bulukumba itu.
Dia berharap agar anak muda lainnya tidak terjerumus dengan obat-obatan terlarang dan pergaulan bebas. (*)
| Nobar Mulai Disiapkan, Penjualan Parabola di Bulukumba Belum Terdongkrak Jelang Piala Dunia |
|
|---|
| Keluarga Wisatawan Tewas di Tebing Apparalang Lapor Polisi, Pengelola Diduga Lalai |
|
|---|
| Polisi Selidiki Fasilitas Keselamatan Semua Objek Wista di Bulukumba Termasuk Bira |
|
|---|
| Polisi Selidiki Kasus Wisatawan Tewas di Objek Wisata Tebing Apparalang, Pengelola Dipanggil |
|
|---|
| Saksi Kata: Ibunda Elmi Lihat Anaknya Sangat Cantik Sebelum Jatuh di Tebing Apparalang Bulukumba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250902-Kapolres-Bulukumba.jpg)