Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Bone Tanggapi Rencana KPR 40 Tahun, Ada Tertarik Ada Pula Ragu

Menurut Adry, kebijakan tersebut memiliki sisi positif karena dapat membuat ringan cicilan rumah

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Wahdaniar
KPR 40 TAHUN- Potret warga Kecamatan Tanete Riattang Barat, Adry Senin (15/6/2026). Warga Bone tanggapi rencana KPR 40 tahun, ada yang tertarik ada pula yang ragu. 
Ringkasan Berita:
  • Sebagian warga menilai kebijakan KPR 40 tahun dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah
  • Namun, tidak sedikit pula yang mengaku masih ragu karena masa cicilan yang dinilai terlalu panjang
  • Menurut Adry, kebijakan tersebut memiliki sisi positif karena dapat membuat cicilan rumah menjadi lebih ringan setiap bulannya

 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Rencana pemerintah menghadirkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun menuai beragam tanggapan dari masyarakat di Kabupaten Bone.

Sebagian warga menilai kebijakan tersebut dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah.

Namun, tidak sedikit pula yang mengaku masih ragu karena masa cicilan yang dinilai terlalu panjang.

Saat ditemui Tribun-Timur.com di salah satu warung kopi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (15/6/2026), Adry (33) tampak terdiam sejenak ketika ditanya mengenai rencana penerapan KPR dengan tenor hingga 40 tahun.

Pria tersebut kemudian mengangkat pandangannya sebelum mulai menyampaikan pendapatnya terkait program yang tengah menjadi perbincangan masyarakat itu.

Menurut Adry, kebijakan tersebut memiliki sisi positif karena dapat membuat cicilan rumah menjadi lebih ringan setiap bulannya.

"Kalau cicilannya lebih ringan tentu bagus, apalagi untuk masyarakat yang penghasilannya pas-pasan," ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku belum tentu memilih tenor hingga 40 tahun apabila nantinya mengajukan kredit rumah.

Menurutnya, masa pembayaran yang terlalu panjang justru membuat seseorang terikat utang dalam waktu yang lama.

"Saya pribadi lebih memilih tenor yang tidak terlalu panjang. Mungkin sekitar 15 sampai 20 tahun masih bisa dipertimbangkan," katanya.

Adry mengaku kemampuan keuangannya saat ini berada di kisaran Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan untuk membayar cicilan rumah.

Menurutnya, nominal tersebut masih cukup realistis dengan kondisi pendapatan yang dimilikinya saat ini.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan restrukturisasi kredit menjadi 40 tahun untuk menurunkan cicilan, Adry mengaku belum tertarik.

"Saya lebih suka cepat lunas walaupun cicilannya sedikit lebih besar. Kalau sampai 40 tahun terlalu lama menurut saya," jelasnya.

Sementara itu, warga lainnya, Sulasmi (41), mengaku mendukung apabila pemerintah benar-benar menghadirkan skema KPR dengan tenor panjang.

Menurutnya, banyak masyarakat yang hingga kini belum mampu membeli rumah karena tingginya cicilan bulanan.

"Kalau cicilan lebih ringan tentu lebih membantu. Yang penting masyarakat bisa punya rumah sendiri," ujarnya.

Meski demikian, Sulasmi mengaku hanya sanggup membayar cicilan rumah sekitar Rp800 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

Ia berharap pemerintah dapat menghadirkan program perumahan yang sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat kecil.

"Di satu sisi tenor panjang mampu memperluas akses kepemilikan rumah, namun di sisi lain harus tetap mempertimbangkan lamanya masa pembayaran dan beban keuangan jangka panjang yang harus ditanggung," tandasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
Live
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved