Warga Masampu Lempar Batu dan Bom Molotov ke Polisi Pengamanan Sengketa Lahan
Objek sengketa yang dilakukan konstatering diketahui mencakup sekitar 14 unit rumah yang berada di kawasan Kelurahan Masumpu.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Polres Bone mengerahkan sekitar 180 personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan konstatering atau pencocokan batas objek sengketa lahan di Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (10/6/2026).
Personel yang diterjunkan terdiri dari anggota Polres Bone dan Brimob yang disiagakan di sejumlah titik guna memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan konstatering yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Watampone.
"Pengamanan yang kami lakukan melibatkan sekitar 180 personel gabungan dari Polres Bone dan Brimob," kata Iptu Rayendra.
Ia menjelaskan, kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Masumpu tersebut masih dalam tahap konstatering atau pencocokan batas objek sengketa dan belum memasuki tahapan eksekusi lahan.
"Perlu kami luruskan bahwa kegiatan hari ini bukan eksekusi lahan, melainkan konstatering atau pencocokan batas objek sengketa yang dilakukan oleh pihak pengadilan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Objek sengketa yang dilakukan konstatering diketahui mencakup sekitar 14 unit rumah yang berada di kawasan Kelurahan Masumpu.
Selama proses berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan secara ketat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan maupun gesekan antara pihak-pihak yang bersengketa.
Menurut Rayendra, kehadiran aparat di lokasi semata-mata untuk menjaga situasi tetap aman serta memastikan kegiatan yang dilakukan pengadilan dapat berjalan sesuai prosedur.
"Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam pengamanan. Tujuannya agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan situasi kamtibmas tetap kondusif," tandasnya.
Sebelumnya, pelaksanaan eksekusi lahan yang mencakup 14 unit rumah di Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diwarnai kericuhan, Rabu (10/6/2026).
Ketegangan terjadi saat tim pelaksana eksekusi dari pengadilan, yang mendapat pengamanan aparat kepolisian, melakukan pencocokan batas objek sengketa sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.
Sejumlah warga yang menolak pelaksanaan eksekusi berusaha menghalangi jalannya proses tersebut.
Situasi yang semula berlangsung kondusif kemudian berubah tegang ketika terjadi aksi saling dorong antara warga dan petugas di lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah warga melemparkan batu ke arah petugas yang melakukan pengamanan.
Selain lemparan batu, terdapat pula benda yang diduga menyerupai bom molotov yang dilemparkan ke area pengamanan.
Insiden tersebut membuat situasi di lokasi sempat memanas dan mendapat perhatian warga sekitar.
Aparat kepolisian yang berjaga langsung berupaya mengendalikan keadaan guna mencegah kericuhan meluas.
Sekretaris Lurah Masumpu, Andi Yusuf, mengatakan berbagai upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan sebelum pelaksanaan eksekusi.
Namun, hingga hari pelaksanaan, pihak-pihak yang bersengketa belum mencapai kesepakatan sehingga proses eksekusi tetap dilanjutkan sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum.
"Kami berharap masih ada solusi terbaik yang bisa ditempuh secara damai agar persoalan ini tidak semakin berkepanjangan," kata Andi Yusuf.
Sementara itu, seorang warga setempat bernama Allink mengaku kondisi di lokasi masih tegang karena sebagian warga memilih bertahan di rumah yang masuk dalam objek eksekusi.
"Hingga saat ini situasi masih memanas. Warga masih melakukan perlawanan dan bertahan di lokasi," ujarnya.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan, aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi sengketa.
Petugas juga terus berupaya meredam ketegangan agar tidak terjadi bentrokan yang lebih besar antara warga dan aparat.
Informasi yang beredar menyebutkan sengketa lahan tersebut melibatkan pihak-pihak yang masih memiliki hubungan keluarga.
Kondisi itu membuat persoalan menjadi lebih kompleks dan sensitif di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, proses pengamanan masih berlangsung.
Aparat gabungan tetap disiagakan di lokasi untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan aman.
Laporan Jurnalis Tribun Timur, Wahdaniar
| Di Balik Pertumbuhan Ekonomi 7,84 Persen, Warga Bone Menanti Kesejahteraan |
|
|---|
| Skuad Mewah Bone FC di Sidrap Cup 2026, Datangkan M Arfan Wakil Kapten PSM Makassar Berlabel Rp2,6 M |
|
|---|
| Pertamax Naik, Pengendara di Bone Beralih ke Pertalite demi Hemat Pengeluaran |
|
|---|
| Breaking News: Eksekusi 14 Rumah di Bone Ricuh, Warga dan Aparat Bentrok |
|
|---|
| Diperkuat Pemain PSM hingga Borneo FC, Bone FC Siap Tempur di Sidrap Cup 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kasi-Humas-Polres-Bone-Iptu-Rayendra_1062026_.jpg)