Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Kali Beraksi di Rumah yang Sama, Pencuri Gabah di Bone Akhirnya Ditangkap

Pelaku diamankan setelah polisi menyelidiki laporan korban hilangnya gabah dan tabung gas di rumahnya.

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/wahda
PENCURIAN- Potret hasil pencurian gabah yang diamankan Polsek Tanete Riattang, Kamis (7/5/2026). Polisi tangkap pelaku pencurian gabah di Bone, hasil curian dipakai beli miras dan obat-obatan 

Ringkasan Berita:
  • Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang menangkap pria berinisial A (29), buruh asal Palakka, Bone, atas dugaan pencurian gabah dan tabung gas LPG 3 kilogram. 
  • Pelaku diduga tiga kali beraksi di rumah korban yang sama di Kelurahan Bulu Tempe hingga menyebabkan kerugian sekitar Rp3 juta.
  • Polisi mengamankan delapan karung gabah dan satu tabung gas LPG 3 kilogram hasil curian setelah menangkap terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE — Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Bone, menangkap terduga pencuri gabah dan tabung gas LPG 3 kilogram.

Penangkapan di Lingkungan Sinring, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Kamis (7/5/2026).

Terduga pelaku berinisial A (29) seorang buruh asal Palakka, Kabupaten Bone.

Pelaku diamankan setelah polisi menyelidiki laporan korban hilangnya gabah dan tabung gas di rumahnya.

Warga Bulu Tempe, Rahman, mengaku resah aksi pencurian berulang kali.

Ia berharap pelaku diproses hukum agar memberi efek jera.

“Warga di sini mulai khawatir karena pencurian sudah beberapa kali terjadi,” ujarnya.

Baca juga: Lansia 70 Tahun di Bone Hilang Saat Hujan Deras, Tim SAR dan Warga Lakukan Pencarian

Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budiawan, mengaku kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/79/V/2026/SPKT/Polsek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel.

Pelaku diduga telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali berturut-turut di rumah korban yang sama.

Pelaku mengambil delapan karung gabah dan satu tabung gas LPG 3 kilogram.

Korban awalnya menyimpan sebanyak 18 karung gabah di dalam rumahnya.

Namun saat pulang sekitar pukul 23.00 Wita, korban mendapati delapan karung gabah serta satu tabung gas miliknya telah hilang.

Korban rugi sekitar Rp3 juta dan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Polisi melakukan pengembangan dan pengambilan barang bukti yang dijual pelaku di wilayah Kecamatan Barebbo dan Tanete Riattang Barat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved