Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Makanan Taruna KP Bone, Kerugian Negara Rp1,39 M

Kasus ini meliputi dua tahapan pengadaan yakni periode Januari hingga Agustus 2023 (tahap I), September hingga Desember 2023 (tahap II).

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/Wahdaniar
KORUPSI- Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan. Polisi ungkap dugaan korupsi pengadaan bahan makanan Taruna KP Bone, kerugian negara Rp1,39 miliar. 

Ringkasan Berita:
  • Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bone mengusut dugaan korupsi pengadaan bahan makanan taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Bone tahun anggaran 2023. 
  • Kasus ini mencakup dua tahap pengadaan, yakni Januari–Agustus 2023 dan September–Desember 2023, yang dilaksanakan di Kantor Politeknik KP Bone, Jalan Sungai Musi, Kelurahan Waetuo, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bone mengusut dugaan korupsi pengadaan bahan makanan taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Bone tahun 2023.

Kasus ini meliputi dua tahapan pengadaan yakni periode Januari hingga Agustus 2023 (tahap I), September hingga Desember 2023 (tahap II).

Proyek di Kantor Politeknik KP Bone Jl Sungai Musi, Kelurahan Waetuo, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengatakan penyidikan dilakukan setelah Tim Tipidkor menerima laporan adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan kontrak pengadaan bahan makanan taruna pada dua tahap.

Paket pertama dimenangkan CV Hamid Mitra Mandiri dengan nilai kontrak sekitar Rp3,6 miliar.

Penyidik menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi serta volume bahan makanan dibandingkan kontrak.

Baca juga: Polres Bone Tangani 1.519 Laporan Polisi Tahun Ini, 1.222 Kasus Berhasil Diselesaikan

“Terdapat dugaan pengiriman barang yang tidak sesuai spesifikasi serta tidak dilakukan pemeriksaan kualitas dan kuantitas secara menyeluruh,” ujar AKP Alvin, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/12/2025). 

Alvin mengenakan batik merah lengan pendek dipadukan celana hitam.

Tahap II, tender kembali dimenangkan perusahaan yang sama.

 Dugaan penyimpangan kembali ditemukan, termasuk pada proses serah terima barang dan pengawasan pengadaan.

Penyidik juga mendalami adanya dugaan pembagian komitmen fee antara penyedia jasa dengan pihak terkait dalam proses kontrak pengadaan. 

Dugaan saat ini masih dalam pendalaman penyidik.

Kasus ini telah diekspose bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Dari hasil audit sementara, ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp1.390.737.750.

“Nilai tersebut masih bersifat sementara. Kami masih menunggu laporan akhir audit kerugian negara dari BPK RI,” jelas AKP Alvin.

Proses penyidikan dilakukan secara profesional, bertahap, dan transparan sesuai prosedur penanganan tindak pidana korupsi.

“Langkah selanjutnya adalah menunggu hasil final audit, pemeriksaan ahli, dan gelar perkara lanjutan,” ujarnya.

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved