KemenHAM Perkuat Pemahaman HAM Warga Binaan Rutan Kelas I Makassar
KemenHAM bersama Kanwil Sulsel menggelar penguatan kapasitas HAM bagi warga binaan Rutan Makassar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Upaya menanamkan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) hingga ke seluruh lapisan masyarakat terus dilakukan secara berkelanjutan.
Salah satunya melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang digelar oleh Kementerian HAM RI melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM bersama Kantor Wilayah KemenHAM Sulsel bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Selasa (23/12).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha (PKHAM MKPU) Kementerian HAM, Giyanto, didampingi Plh. Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulsel, Utary Sukmawati, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan pemenuhan dan pemahaman HAM, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber kompeten di bidang pemasyarakatan, yaitu Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, Atiek Meikhurniawati dari Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan Ditjenpas, serta Deddy Eduar Eka Saputra dari Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Ditjenpas.
Dalam sesi penguatan, Jayadikusumah menyampaikan bahwa Rutan Kelas I Makassar terus berupaya memberikan Pelayanan Publik Berbasis HAM bagi seluruh warga binaan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, layanan informasi dan pengaduan, hingga pelayanan kunjungan dan layanan pemasyarakatan lainnya.
Sementara itu, Atiek Meikhurniawati dan Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan secara komprehensif mengenai hak-hak warga binaan yang wajib dipenuhi oleh negara, seperti hak atas makanan yang layak, layanan kesehatan, pendidikan, serta hak integrasi berupa remisi, pembebasan bersyarat, dan program pembinaan lainnya.
Tak hanya membahas hak, para narasumber juga menekankan pentingnya kewajiban warga binaan, antara lain mematuhi peraturan yang berlaku serta mengikuti seluruh proses pembinaan dengan baik sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam sistem pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan dialogis, di mana para warga binaan aktif menyampaikan pertanyaan serta saran yang konstruktif. Suasana ini mencerminkan semangat pemajuan HAM, karena menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak asasi yang harus dihormati.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulsel, Daniel Rumsowek, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, penguatan kapasitas HAM bagi warga binaan merupakan bagian penting dalam membangun sistem pemasyarakatan yang adil, beradab, dan berorientasi pada pemulihan.
“Pemasyarakatan yang berperspektif HAM bukan hanya soal pemenuhan hak, tetapi juga tentang menumbuhkan kesadaran, tanggung jawab, dan harapan bagi warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Daniel.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menyentuh lebih banyak lapisan masyarakat, sehingga nilai-nilai HAM benar-benar menjadi ruh dalam setiap pelayanan publik, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.(*)
| Kinerja Awal Tahun, Kemenham Sulsel Lampaui Target MKPU |
|
|---|
| Kanwil Kemenham Sulsel Catat Kinerja Positif, Layanan HAM Menjangkau Puluhan Ribu Warga |
|
|---|
| Kanwil Kemenham Sulsel Perkuat Pemahaman HAM bagi Warga Binaan Lapas Makassar |
|
|---|
| Kanwil Kemenham Sulsel Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Jelang Nataru 2025 |
|
|---|
| Kemenham Sulsel Pantau Program MBG di SMA Muhammadiyah Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Penguatan-Kapasitas-HAM-bagi-warga-binaan-rutan-makassar.jpg)