Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahun 1998 Wiranto Copot Pangkat Jenderal Prabowo, 2025 Prabowo Beri Bintang Kehormatan ke Wiranto

Pada November 1998, 26 tahun lalu, Prabowo Subianto diberhentikan dari dinas keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Editor: Edi Sumardi
ARSIP VIA GETTY IMAGES DAN SEKRETARIAT PRESIDEN
PRABOWO DAN WIRANTO - Kolase foto pencopotan tanda pangkat Prabowo Subianto dan pemberian tanda kehormatan kepada Wiranto. Pada tahun 1998, Wiranto sebagai Panglima ABRI mencopot tanda pangkat Prabowo (kiri). Kini, pada tahun 2025, Prabowo sebagai Presiden RI menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Wiranto (kanan). 

Di sejumlah situs, termuat foto arsip kala Wiranto sebagai panglima mencopot tanda pangkat itu.

Foto arsip itu kerap dipakai sejumlah pihak untuk menyindir Prabowo.

Namun, pada Februari 2024, setelah pemungutan suara Pilres, TNI menegaskan Prabowo tidak pernah dipecat pada 1998.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar mengatakan, dalam Keppres Nomor 62 Tahun 1998 pada 20 November 1998 tidak ada kata "pemecatan".

Prabowo, kata Gumilar, dinyatakan diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun.

Prabowo setelah memenangkan Pilpres juga dianugerahi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden Jokowi.

Kenaikan pangkat istimewa tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Sepertinya, yang lalu biarlah tetap berlalu.

Dua setengah dekade berlalu, hubungan Prabowo dengan Wiranto, jenderal yang pernah mencopot tanda pangkat jenderal bintang 3 di pundaknya, rupanya masih terjalin dengan baik.

Pada era Prabowo menjabat Presiden RI, sejak Oktober 2024, Wiranto diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.

Wiranto jadi penasihat khusus untuk "RI 1" bersama dengan 6 tokoh lainnya, yakni Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi, Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Bambang PS Brodjonegoro sebagai  Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, dan Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.

Dua penasihat lainnya juga pensiunan jenderal, yakni Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan dengan Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.

Pada Senin (25/8/2025) kemarin, di Istana Negara, Presiden Prabowo secara resmi memberi Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Wiranto berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 73/TK/Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025.

Wiranto diberi tanda kehormatan karena dianggap berjasa dalam bidang pertahanan dan keamanan melalui pengabdiannya sebagai prajurit dan pemimpin TNI, serta berperan aktif dalam pembangunan perdamaian.

Bintang Republik Indonesia Utama adalah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia kelas III.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved