Jody menyebut pihaknya membuka kesempatan bagi korban lain untuk melapor ke Polres Luwu.
"Tapi tidak menutup kemungkinan jika ada korban lain. Kami mempersilakan untuk membuat laporan polisi di Polres Luwu," tandasnya.
Sebelumnya, kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah kakak korban membagikan pengakuan adiknya melalui akun Instagram @infokotapalopo.
Dalam unggahan viral tersebut, kakak korban mengungkapkan insiden terjadi saat adiknya dirawat sendirian di ruang perawatan.
Dokter diduga datang lebih awal dari jadwal dan membawa cokelat.
“Adikku ketakutan karena dokter itu datang tiba-tiba bawa cokelat. Dia peluk dua kali dan meraba-raba. Adikku baru 17 tahun, sekarang trauma,” tulis akun tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum dan menjamin perlindungan terhadap korban.
Hingga kini belum ada kepastian hukum bagi terduga pelaku. (*)