Dari hasil interogasi aparat, para terduga pelaku memberikan pengakuan berbeda.
"AA mengakui memarangi tangan korban hingga terputus. AK mengaku memarangi bagian kepala korban," ujarnya.
"AJ mengaku memukul korban menggunakan kayu. SP membantah ikut memukul, dan mengaku hanya berusaha melerai," sambungnya.
Alvin mengaku penyebab utama pertikaian ini dipicu masalah kepemilikan lahan.
Dan hasil panen jagung yang masih diklaim korban sebagai warisan orang tuanya.
"Perselisihan keluarga itu berujung pada aksi penganiayaan yang menewaskan Saide,"tandasnya.
Kini keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Ajangale untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)