Pemprov Sulsel Bebaskan Lahan 4,3 Hektare di Sudiang Usai Dikuasai Oknum

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBEBASAN LAHAN - Lahan Milik Pemprov Sulsel di Sudiang dibebaskan Satpol PP pada Rabu (20/8/2025). Lahan tersebut sempat dikuasai oknum seluas 4,3 hektare

"Sudah ketemu developer, kami lakukan pemanggilan ketemu kuasa hukum, dan tidak bisa tunjukkan bukti sah. Dengan keyakinan kita miliki bahwa sertifikat pemprov sah, kami lakukan pembongkaran. Kami berikan waktu pembongkaran mandiri, itu bentuk humanisme kami sepanjang pihak bersangkutan mau toleransi yang kita lakukan," jelasnya.

Senada dengannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menjelaskan lahan ini sebenarnya sudah diberikan tanda kepemilikan.

Namun ada oknum melakukan penjebolan dan membangun 6 unit rumah.

"Kemudian ada oknum, pengembang. Menjebol pagar dan membangun 6 unit rumah couple," jelasnya.

Selain 6 unit rumah, ada juga bangunan kayu terbangun.

Oknum tersebut mengaku memiliki alas hak rinci.

"Padahal alas hak lebih kuat dengan sertifikat, dan ditengarai alas hak mereka itu palsu," katanya.

Kini, lahan tersebut secara perlahan dibebaskan. Oknum terkait sudah bersedia membersihkan barang dalam area lahan Pemprov Sulsel.

 


Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Berita Terkini