Kubu Ridwan Kamil Buka Peluang Restoratif Justice dengan Lisa Mariana

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HASIL TES DNA - Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti didampingi Kasubdit I Dittipsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan hasil tes DNA Ridwan Kamil dan CA saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Pemeriksaan DNA dilakukan terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan CA menggunakan metode buccal swab serta pengambilan darah. Seluruh sampel diuji di Laboratorium Pusdokkes Polri. Dalam laporannya Bareskrim memastikan tidak ditemukan kecocokan DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana yang berinisial CA. Hasil ini menepis dugaan hubungan biologis antara keduanya yang sempat viral di media sosial.

TRIBUN-TIMUR.COM -- Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar menanggapi hasil tes DNA yang diumumkan oleh Bareskrim Polri.

Dia meminta Lisa Mariana menghormati hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri.

"Harus dihargai hasil tes DNA ini karena penyidik melakukannya dengan profesional, transparan, dan objektif apapun itu kita harus menerima," ucapnya kepada wartawan usai konferensi pers Rabu (20/8/2025).

Selanjutnya, langkah hukum ke depan terkait laporan pencemaran nama baik masih akan dibicarakan terlebih dahulu.

Namun demikian, Muslim menyebut bahwa peluang berdamai masih terbuka.

"Di dalam pidana ini ada namanya restorative justice (jalan damai) tentu langkah-langkah seperti apa nanti akan kita sampaikan," ucap Muslim.

Muslim Jaya menyebut kliennya ingin menyelesaikan perkara dengan cara yang baik. Terlebih apabila Lisa Mariana mau meminta maaf melalui media.

"Dengan adanya pengumuman hasil tes DNA persoalan dan pertiakaan antara pihak-pihak sudah selesai dan ini adalah antiklimaks serta yang diinginkan Pak Ridwan Kamil," jelasnya.

Air mata selebgram Lisa Mariana tak terbendung lagi saat mendengar anaknya berinisial CA disebut bukan darah daging mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Awalnya, pada Rabu (20/8/2025), dengan mengenakan pakaian berwarna putih dan hitam, Lisa dengan gaya rambut yang menggunakan rol itu sangat serius menonton siaran televisi.

Lisa yang tak hadir untuk mengambil hasil tes DNA itu terpantau melakukan siaran langsung di media sosial TikToknya bernama @lisamariamareal.

Sesekali dia mengerutkan alisnya sambil terheran-heran saat pihak Bareskrim Polri membeberkan jika hasil tes DNA yang dilakukan pada 7 Agustus 2025 lalu dinyatakan non-identik.

Setelah itu, Lisa pun terlihat marah dan menangis. Bahkan, dia sudah mengetahui jika hasil tes DNA ini dipastikan tidak akan berpihak kepadanya.

"Gua enggak pernah malu. Gua tahu hasilnya bakal negatif!" kata Lisa sambil terisak.

"RK, tanggung jawab di akhirat ya!" ucapnya lagi.

Dalam potongan video lain, Lisa juga mempertanyakan soal hasil tes DNA yang disebut non-identik. "Jangan biarkan ada kecurangan disini, gw udah bilang kalau bukan benih dia benih siapa, benih tuyul?" tuturnya. 

Bagi Lisa, hasil tes DNA bukan akhir dari pertarungan, melainkan pemicu babak baru. Dia bahkan mengancam akan membongkar kasus Ridwan Kamil lain yang kekinian tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Tapi jangan lupa, tanggal 22 kita ketemu di KPK. Gua bakal bongkar, gua janji sama kalian!" ancamnya.

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Rekayasa

Berbeda dengan Lisa, tim kuasa hukumnya yang datang ke Bareskrim Polri untuk mengurusi tes DNA itu pun lebih santai menanggapi hasilnya.

John Boy Nababan selaku salah satu kuasa hukum Lisa mengatakan pihaknya menerima hasil tes DNA dengan Ridwan Kamil dan anak berinisial CA meski non-identik.

"Terima kasih kepada Bareskrim maupun Pusdokkes polri mulai dari pengambilan tes DNA sampai dengan hasil. Klien kami sangat menerima apapun hasilnya," kata John kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

John pun tak curiga atas hasil tes DNA yang tidak sesuai dengan ekspektasi pihaknya. Bahkan, dia mengatakan tes DNA ini sudah dilakukan secara profesional.

"Saya rasa ini sudah profesional yang dijalankan oleh Bareskrim dan Pusdokkes mabes polri. Jadi kita tidak ada kepikiran sama sekali rekayasa atau seperti apa," tuturnya.

Untuk itu, John mengatakan pihaknya meminta agar tak perlu lagi dipermasalahkan soal status anak CA setelah adanya hasil ini.

"Jadi saya rasa tidak perlu dibahas lagi. Yang jelas kita harus berlapang dada untuk menerima ini, dan masyarakat menunggu ini, ini lah hasilnya," ungkapnya.

Meski begitu, mereka mempertimbangkan apakah akan melakukan tes DNA lain atau tidak. 

"Adapun nanti gimana, klien kami ada second opini nanti akan dibicarakan ke depannya," ucapnya.

Hal yang sama dikatakan pengacara Lisa yang lain, Bertua Hutapea soal opsi second opinion yang diatur dalam undang-undang.

Meski begitu, opsi itu masih dalam pertimbangan dan akan didiskusikan terlebih dahulu.

"Tapi, pendapat saya sebagai salah seorang tim kuasa hukum apabila dalam kasus seperti ini lisa mariana contohnya atau pihak lain yang kurang puas, undang undang memberikan hak untuk mengajukan second opinion di rumah sakit lainnya. UU Pasal 23/1992 nomor 53 ya bahwa dokter dan hukum harus menghormati second opinion," tuturnya.

Berita Terkini