“Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat,” ujar Bima.
Selain itu, Bima mengingatkan agar pemerintah daerah menghitung kembali potensi-potensi pendapatan fiskalnya.
Adapun surat edaran Mendagri tersebut dikeluarkan karena buntut aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menolak kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo.
Terkait peristiwa di Pati, Bima Arya menuturkan Mendagri Tito Karnavian telah memberikan surat teguran kepada Bupati Sudewo terkait kebijakannya menaikkan PBB P2.
"Teguran sudah diberikan oleh Pak Menteri, tentu itu yang kemudian antara lain ya apa namanya menyebabkan perubahan kebijakan di sana, Pak Bupati kan kemudian mengubah kebijakan itu, meralat ya," kata Bima.
Bone Tunda Kenaikan
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Saharuddin sudah memastikan penundaan kenaikan PBB-P2.
Andi Saharuddin menyebut keputusan ini diambil berdasarkan arahan pemerintah pusat.
“Sesuai arahan pemerintah pusat terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone, maka dari itu kita tunda dan akan kita kaji ulang kembali," ujarnya.
"Kita juga akan lakukan evaluasi total karena ini memang merupakan temuan dari pemerintahan sebelumnya,” sambungnya.
Ia menegaskan, pembayaran sudah dilakukan tidak akan merugikan wajib pajak.
“Adapun yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Andi Saharuddin mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Keputusan ini diharapkan meredakan aksi protes ribuan warga beberapa hari terakhir turun ke jalan menolak kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Bone.(Tribun-Timur.com/Faqih Imtiyaaz)