TRIBUN-TAKALAR.COM - Kabar mengejutkan datang dari pemuda Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ialah Yusuf Saputra yang jadi korban penganiayaan dan pemerasan.
Tak hanya itu, Yusuf Saputra juga dipaksa mengaku sebagai pemilik barang haram narkoba.
Setelah itu, Yusuf kemudian diperas oleh polisi.
Yusuf sebelumnya telah melaporkan yang dialami ke Polres Takalar 29 Mei 2025.
Polisi telah berulang kali gelar penetapan tersangka, namun belum ada tersangka.
"Saya gelar di polda dulu," ucap AKP Hatta, Selasa (12/8/2025) lalu.
6 polisi tersebut pun telah diperiksa oleh penyidik Reskrim Polres Takalar.
Di tengah simpang siur tersebut, justru berembus kabar Yusuf telah berdamai dengan 6 polisi terlapor.
Kedua belah pihak dikabarkan telah membuat kesepakatan damai tertulis.
Yusuf belum berhasil dikonfirmasi terkait kabar ini. Nomor Whatsapp yang biasa ia gunakan berkomunikasi tidak aktif.
Namun salah satu perwakilan keluarganya, Sri Rahayu, membenarkan hal tersebut.
"Kami dengar kabarnya begitu," ucap, Senin (18/8/2025).
AKP Hatta juga mengonfirmasi adanya kabar tersebut.
Namun AKP Hatta mengatakan perkara tetap lanjut. Mantan kapolsek Galut itu menegaskan kesepakatan damai tidak menghentikan proses hukum.