Dalam sambutannya, Anwar Faruq menegaskan tiga tugas wajib yang harus segera dijalankan oleh pengurus DPTD terpilih.
"Pertama, melengkapi struktur DPD di seluruh bidang. Kedua, membentuk DPC di daerah yang belum memiliki kepengurusan. Ketiga, menggelar musyawarah daerah pada 5-7 September 2025," ujarnya.
Surat Keputusan (SK) DPP PKS untuk pengurus baru dibacakan oleh Sekretaris Umum DPW PKS Sulsel, Kasman.
Untuk Kabupaten Bantaeng, formasi pengurus baru membawa perubahan signifikan.
Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin, yang sebelumnya menjabat Ketua DPD PKS Bantaeng, tergusur dari posisi tersebut.
Sahabuddin kini mengemban amanah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Bantaeng.
Posisinya sebagai Ketua DPD digantikan oleh Andi Sabri Mustari.
Berikut susunan pengurus baru DPD PKS Bantaeng masa bakti 2025-2030:
Ketua MPD: H Sahabuddin
Sekretaris MPD: Anas Hasan
Ketua DPD: Andi Sabri Mustari
Sekretaris DPD: Abdul Raham
Bendahara DPD: Murni
Ketua Bidang Kaderisasi (BK): Didik Suardi
Ketua Dewan Etik Daerah (DED): Jamaluddin