Tribun Jeneponto

Kabar Terbaru Polemik Tagihan PBB: Jeneponto Memanas, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Bone

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PBB NAIK-Anggota DPRD Jeneponto, H Aripuddin menyampaikan ada kenaikan PBB-P2 400 persen. Sementara itu, Kepala Bapenda Jeneponto, Saripuddin Lagu membantah ada kenaikan hingga 400 persen.

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Polemik kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, memanas.

Anggota DPRD Jeneponto, H. Aripuddin, mengaku kaget setelah tagihan PBB miliknya melonjak dari Rp300 ribu pada 2024 menjadi Rp1,5 juta pada 2025.

Aripuddin, yang pernah menjabat Ketua DPRD Jeneponto periode 2019–2024, menyebut lonjakan tersebut tidak masuk akal.

Objek pajak miliknya berupa tanah dan bangunan ukuran 5 x 20 meter di depan Bank BRI, Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu. 

Meski lahan tersebut disewakan, tagihan tetap dialamatkan kepadanya.

“Tahun lalu cuma Rp300 ribu, sekarang Rp1,5 juta lebih. Kenaikan lima kali lipat ini tidak masuk akal,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Ia berencana mengundang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD.

Baca juga: Polemik Tagihan PBB di Jeneponto Memanas, Bapenda Bantah Angka 400 Persen

Namun, Kepala Bapenda Jeneponto, Saripuddin Lagu, membantah adanya kenaikan hingga 400 persen.

Menurutnya, penyesuaian tarif diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah, yang merupakan turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dalam Perda tersebut, tarif PBB-P2 untuk objek pajak dengan bangunan ditetapkan 0,3 persen, naik dari sebelumnya 0,1 persen berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2020.

“Memang ada kenaikan, tapi tidak sampai 400 persen. Misalnya, objek pajak yang tahun lalu Rp1.063.220, tahun ini menjadi Rp1.654.830, atau naik sekitar 64 persen,” jelasnya, Kamis (14/8/2025).

Saripuddin menegaskan, penyesuaian tarif hanya berlaku untuk objek pajak yang memiliki bangunan.

Sementara tanah kosong nilainya tetap sama. Ia juga mengingatkan masyarakat berhak mengajukan keberatan atau peninjauan ulang jika merasa nilai PBB terlalu tinggi.

“Warga bisa mengisi formulir keberatan di kantor Bapenda, nanti akan kami tinjau kembali. Ini untuk memberikan kejelasan dan solusi bagi wajib pajak,” tegasnya.

Demonstrasi Kabupaten Bone 

Puluhan mahasiswa di Kabupaten Bone menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di depan Kantor Bupati Bone, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kamis (14/8/2025).

Aksi dimulai pukul 14.00 Wita dengan orasi bergantian mengecam kebijakan kenaikan PBB-P2 yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat kecil.

Massa membawa spanduk, poster sindiran, dan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan.

Koordinator lapangan, Rafli, menilai kebijakan ini memberatkan masyarakat yang masih berjuang memulihkan ekonomi pascapandemi dan menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.

Ia menegaskan, “Di tengah kondisi sulit, pemerintah malah menaikkan pajak. Ini kebijakan yang tidak pro rakyat.”

PAJAK NAIK -  Mahasiswa di Kabupaten Bone aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bone, Kamis (14/8/2025). Mahasiswa menilai kenaikan PBB-P2 memberatkan masyarakat.  (TRIBUN-TIMUR.COM/Wahdaniar)

Mahasiswa telah menyiapkan data dan fakta lapangan untuk disampaikan kepada Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman.

Namun, setibanya di kantor, mereka hanya ditemui Kepala Dinas Kominfo, Anwar, karena bupati tidak berada di tempat. Hal ini memicu kekecewaan mahasiswa yang merasa suara rakyat diabaikan.

Sebagai bentuk protes, sebagian mahasiswa duduk berdiam diri di halaman kantor.

Mereka menegaskan kenaikan PBB-P2 berpotensi menambah tunggakan pajak karena kemampuan bayar warga menurun.

Massa menuntut pembatalan kebijakan dan evaluasi ulang dengan melibatkan masyarakat.

“Ini baru pemanasan. Kalau bupati terus menghindar, kami akan datang lagi dengan massa lebih besar,” tegas Rafli.

 

(Tribun-Timur.com/Muh Agung Putra Pratama/wahdaniar)

 

Berita Terkini