2 Pembegal Karyawan Swasta di Fly Over Makassar Diciduk Tim Jatanras

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEGAL MAKASSAR - Palli (25) dan Rifal (25) pelaku begal di Fly Over perempatan Jl AP Pettarani-Jl Urip Sumoharjo Makassar saat ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar. 

Di saat bersamaan, dua pelaku Palli dan Rifal, juga melintas.

Kedua pelaku, lalu menghampiri MK dan melancarkan aksi kejahatannya.

"Pelaku menghampiri korban dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis badik," ujar kata Kasubnit II Jatanras, Iptu Nasrullah (38) dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/8/2025) sore.

MK merasa terancam oleh badik pelaku, lanjut Nasrullah, dibuat tak berdaya.

Korban pun terpaksa merelakan barang berharga miliknya raib dirampas pelaku.

"Pelaku mengambil dua buah Hp milik korban dan sejumlah uang tunai," ucap perwira bergelar doktor ilmu hukum Unhas ini.

Lokasi kejadian itu, memang kerap dijadikan muda-mudi Makassar tempat nongkrong santai.

Ada juga sekedar singgah melepas penat sembari menatap view kawasan padat kendaraan Jl AP Pettarani.

Penangkapan pelaku, lanjut Nasrullah, dipimpin Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka.

Sebelum pelaku ditangkap, AKP Hamka dan Iptu Nasrullah serta anggota Jatanras lainnya, mendapat surat perintah penyelidikan.

Surat perintah itu dikeluarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana.

Devi Sujana adalah perwira berpangkat dua melatih alumnus 2007, Akademi Kepolisian (Akpol).

Setingkat lagi, pangkat Devi Sujana setara pimpinan tertinggi Polrestabes Makassar.

Untuk pucuk pimpinan markas polisi di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, itu, dijabat perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

"Rifal ditangkap di rumahnya, sementara Palli ditangkap saat jadi jukir," ungkap perwira kelahiran Jeneponto 21 Juni 1987 ini.

Halaman
123

Berita Terkini