Andi Merya Nur juga tak menyelesaikan masa jabatannya.
Ia dilantik menjabat Bupati Koltim pada 14 Juni 2021, di Aula Rujab Gubernur Sulawesi Tenggara oleh Gubernur Ali Mazi.
Andi Merya Nur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah jabatan Bupati Kolaka Timur pada 21 September 2021.
Ia ditangkap terkait dugaan kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021.
Setelah itu, ia diperiksa di Mapolda Sulawesi Tenggara dan kemudian dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Andi Merya Nur kemudian divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta, jika tidak dibayar diganti 3 bulan kurungan.
Bupati keempat Kolaka Timur ialah Abdul Azis.
Abdul Azis dilantik menjabat Bupati Kolaka Timur pada 20 Februari 2025.
Ia ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada malam Kamis, 7 Agustus 2025, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Azis hadir di Makassar dalam rangka Rakernas Partai Nasdem 8 sampai 10 Agustus 2025.
Pria kelahiran Enrekang 5 Januari 1986 diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink pada 8 Agustus sekitar pukul Pukul 13.18 Wita.
Penerbangan Makassar ke Jakarta membutuhkan waktu 2 jam 20 menit.
Lulusan Universitas Sulawesi Tenggara kini ditahan 20 hari sejak 8 hingga 27 Agustus 2025 di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.
Dua bupati terakhir diciduk KPK Andi Merya Nur dan Abdul Azis sama-sama berasal dari Sulsel.
Andi Merya Nur kelahiran Soppeng, Abdul Azis kelahiran Enrekang.