TRIBUN-TIMUR.COM - Harta kekayaan dan sosok Sudewo Bupati Pati, Jawa Tengah.
Sudewo menaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Padahal saat kampanye Pilkada, Sudewo kritik keras kenaikan pajak.
Pada masa kampanye Sudewo tegas menyuarakan kenaikan pajak.
Ia menyebut pajak tinggi justru membebani masyarakat kecil.
Ia menyebut kebijakan semacam itu dapat membuat rakyat kasihan dan tertekan secara ekonomi.
Pandangan kritis itu disampaikan dalam debat kedua Pilkada Pati pada 13 November 2024.
Dalam forum debat, Sudewo tampak menaruh perhatian besar pada isu kesejahteraan masyarakat dan menolak kebijakan fiskal membebani rakyat.
Namun, setelah menjabat sebagai bupati, arah kebijakannya justru berubah dengan mendorong kenaikan PBB secara signifikan.
Ia berdalih peningkatan pendapatan daerah melalui kenaikan pajak adalah langkah penting untuk memperkuat fiskal daerah.
"Tapi (naiknya) pendapatan daerah, membutuhkan proses waktu yang cukup lama. Bisa dalam satu periode (masa pemerintahan) itu sudah selesai, tapi program prioritas belum sampai terlaksana," katanya dalam debat tersebut yang didampingi oleh wakilnya, Suharyono, dikutip dari YouTube Tribun Solo.
Sudewo lantas menilai agar adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka tak seharusnya dibebankan ke rakyat dengan menaikkan pajak atau retribusi.
Menurutnya, harus ada solusi lain agar PAD di Kabupaten Pati bisa mengalami kenaikan.
"Dan apalagi kalau peningkatan Pendapatan Asli Daerah bertitik tumpu pada sektor pajak dan retribusi, itu sangat-sangat kasihan kepada rakyat Kabupaten Pati." bebernya.
"Harus ada upaya-upaya atau skenario yang elegan untuk meningkatkan pendapatan daerah," imbuh dia.
Kini ucapannya soal kenaikan pajak akan membuat nasib rakyat prihatin bak tak selaras dengan yang disampaikannya sekarang.
Kontroversi Kenaikan PBB hingga 250 Persen
Langkah Sudewo menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen menjadi keputusan besar pertamanya sebagai bupati, dan langsung memicu gelombang penolakan dari masyarakat.
Kenaikan ini diumumkan dalam rapat intensifikasi pajak bersama camat dan anggota PASOPATI pada Minggu (18/5/2025).
Dia berdalih kenaikan ini demi peningkatan pendapatan daerah untuk mendanai program pembangunan dan memperkuat layanan publik.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo.
Ia menyebut, selama 14 tahun terakhir tarif PBB di Kabupaten Pati belum pernah naik, dan penerimaan daerah masih tertinggal dibanding kabupaten sekitar.
"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," tambahnya.
Menurut Sudewo, kenaikan PBB diperlukan untuk membiayai sejumlah program prioritas daerah, mulai dari perbaikan jalan, renovasi RSUD RAA Soewondo, hingga penguatan sektor pertanian dan perikanan.
"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi.
Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," kata Sudewo.
"Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati, ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan, tidak untuk pribadi saya," ujarnya lagi.
Tantang 50 Ribu Pendemo
Selain itu, beredar video pernyataan Bupati Pati, Sudewo, yang diduga menantang masyarakat agar mengerahkan massa besar saat unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar luas di Instagram, termasuk akun @flokjog dan @pati.24jam, Sudewo menyatakan dirinya tidak gentar meski didemo puluhan ribu orang.
“Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ujar Sudewo dalam video tersebut yang dikutip Selasa (5/8/2025).
Pernyataan ini menuai gelombang reaksi dari masyarakat, terlebih ribuan warga telah bersiap melakukan demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025 untuk menolak kebijakan kontroversial menaikkan tarif PBB hingga 250 persen.
Detik-detik Warga Demo
Aksi penggalangan donasi untuk persiapan demo 13 Agustus 2025 di barat Kantor Bupati Pati, Selasa (5/8/2025) kian memanas.
Hal ini imbas penolakan warga terhadap kebijakan
Adu mulut, saling bentak, dan tudingan tangan turut mewarnai ketegangan yang terjadi antara kelompok penggalang donasi dengan aparat Satpol PP itu.
Hal itu juga melibatkan inisiator demo, Ahmad Husein, dengan Plt Sekda Kabupaten Pati Riyoso, dan juga Plt Kepala Satpol PP Pati Sriyatun.
Ketegangan memuncak ketika Plt Sekda Pati, Riyoso, datang ke lokasi dan langsung memerintahkan personel Satpol PP Pati mengangkut tumpukan air mineral ke atas truk.
Mereka berniat memindahkan posko penggalangan donasi tersebut ke lokasi lain.
Dilansir dari unggahan Instagram @ratu.nyinyir.ofc, Rabu (6/8/2025), terlihat salah satu warga berhadapan langsung dengan Sekda Kabupaten Pati Riyoso.
"Gak usah sok-sokan, hah kenapa?" kata warga kepada Riyoso.
"Kamu itu yang bayar masyarakat," sambungnya.
"Lah loh itu ditertibkan, ini udah mengganggu ketertiban umum" ujar Riyoso.
"Ini calon bupati ya, gak bakal diakui kamu," ujar pria tersebut adu mulut langsung.
"Terserah," teriak Riyoso di depan muka warga.
Riyoso tetap meminta satpol PP memindahkan posko penggalangan donasi tersebut ke lokasi lain.
"Ini mengganggu ketertiban umum! Masyarakat terganggu. Kata-katamu itu provokator!" kata Riyoso sambil menunjuk tumpukan dus air mineral yang dicoret-coret menggunakan cat semprot dengan kata-kata "Bupati Penipu" dan "Bupati Pembohong".
Melansir dari Tribunbanyumas.com, Sejak Jumat (1/8/2025), warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pati Bersatu memarkirkan sebuah mobil ambulans sebagai posko donasi di dekat proyek videotron.
Mereka mengumpulkan donasi logistik dari masyarakat untuk keperluan aksi unjuk rasa menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Menurut Husein, Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko donasi di depan Kantor Bupati Pati demi menjawab tantangan Bupati Sudewo.
Sudewo mengatakan tidak akan gentar sekalipun didemo puluhan ribu orang.
Dia menegaskan, tidak akan mengubah kebijakan menaikkan PBB 250 persen sekalipun ada 50 ribu orang yang berunjuk rasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudewo di hadapan para wartawan di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025).
"Kemarin, masyarakat ditantang sama Sudewo, katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun. Makanya, saya berani bikin posko donasi di sini, biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung!"
"Sumbangan segini banyaknya ini dari masyarakat semua," tegas Husein di hadapan Sriyatun.
Dia menjamin, aksi ini muncul secara alami dari masyarakat yang geram terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo.
Dia tidak memiliki kepentingan pribadi.
Ini semua dilakukan demi rakyat Pati.
Husein menegaskan, entah untuk alasan Hari Jadi Pati atau apa pun, pihaknya tidak akan memindahkan posko penggalangan donasi sampai terselenggaranya aksi demo tolak kenaikan PBB pada 13 Agustus 2025 mendatang.
Husein menegaskan tidak melanggar aturan apa pun dengan pendirian posko itu.
Husein bahkan mengancam, massa bakal menduduki Gedung DPRD Pati jika aparat Satpol PP Pati tetap nekat memindahkan hasil donasi masyarakat yang ditumpuk di posko.
Harta kekayaan Sudewo
Kekayaan Sudewo
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudewo melaporkan kekayaannya pada 11 April 2025.
Dari laporan tersebut, diketahui bahwa kader Partai Gerindra itu mempunyai harta kekayaan senilai Rp31.519.711.746 (Rp31,5 miliar).
Harta tersebut terbagi ke dalam sejumlah aset, di antaranya adalah tanah dan bangunan.
Sudewo tercatat memiliki 31 aset dalam kategori tersebut yang tersebar di berbagai wilayah dengan nilai mencapai Rp17.030.885.000.
Aset tersebut terletak seperti di Surakarta, Pati, Yogyakarta, Bogor, hingga Blora.
Kemudian, aset berupa alat transportasi dan mesin yang dimiliki oleh Sudewo ialah 6 mobil dan 2 motor. Berikut rinciannya.
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp120.000.000.
2. MOBIL, TOYOTA HARRIER JEEP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp400.000.000.
3. MOTOR, HONDA BEAT SOLO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp4.000.000.
4. MOTOR, SUZUKI TS125 Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp25.000.000.
5. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp287.050.000.
6. MOBIL, BMW X5 Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp1.900.000.000.
7. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp1.700.000.000.
8. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp1.900.000.000.
Lebih lanjut, Sudewa mempunyai aset harta bergerak lainnya Rp795.000.000, surat berharga Rp5.397.500.000, serta kas dan setara kas Rp1.960.276.746.
Lulusan magister di bidang Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu pun tercatat tak memiliki utang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com