Kekerasan Anak

Pelecehan Anak via AI Pernah Terjadi di Makassar dan Bulukumba

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEKERASAN ANAK - Advokasi Pencegahan Eksploitasi Seksual Anak Secara Online di Hotel Almadera, Kamis (7/8/2025), dihadiri shelter warga dari berbagai kecamatan.

Foto yang diedit secara tidak pantas itu diunggah ke aplikasi MeChat, lengkap dengan nomor kontak korban.

"Seolah-olah korban menjual dirinya di aplikasi itu. Kasus ini nyata," jelasnya.

Dampak kekerasan online sangat serius. Anak bisa mengalami trauma berkepanjangan, gangguan emosi, hingga kehilangan rasa aman dan kepercayaan terhadap orang lain.

Menurut Una, anak perlu dibekali pendidikan digital sejak dini agar memahami risiko dunia maya.

Orang tua juga berperan penting dalam mengawasi penggunaan gadget anak, serta memperkuat hubungan emosional dalam keluarga.

"Biasanya anak mencontoh orang tuanya. Kalau orang tua sibuk main handphone, anak merasa kurang diperhatikan. Ini tanda bahaya," tegasnya.

Pemerintah juga perlu memperketat akses terhadap situs dan aplikasi yang berdampak buruk bagi anak.

DP3A Makassar mencatat, hingga Juli 2025 terdapat 383 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dari jumlah itu, 56 persen atau 214 kasus merupakan kekerasan terhadap anak, dengan rincian 145 perempuan dan 69 laki-laki.

Selain itu, ada 35 anak berhadapan dengan hukum, 3 anak memerlukan perlindungan khusus, dan 16 kasus terkait hak asuh. (*)

 

Berita Terkini