Coreng Bhayangkara, Lulusan Akpol 2008 Bisnis Narkoba Divonis Mati Jabatan Kasat Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase potret Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda (kanan) dan eks Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang, Shigit Sarwo Edhi (kiri) saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Batam beberapa waktu lalu. Keduanya divonis hukuman mati di Pengadilan Tinggi Kepri 

TRIBUN-TIMUR. COM - Berita tidak mengenakan datang dari kepolisian. 

Polisi bernama Kompol Satria Nanda terlibat bisnis narkoba.

Polisi berpangkat kompol ini bahkan menjabat Kasat Narkoba Polresta Balerang, Kepulauan Riau (Kepri).

Eks Kasat ini divonis mati. 

Kompol Satria Nanda lulusan Akpol 2008. 

Menjabat Kasat Narkoba Polresta Balerang sejak April 2024.

Sebelumnya Kasubditpatroliairud Ditpolairud Polda Kepri.

Atas perintah Kapolda Kepri berdasarkan surat telegram Nomor: STR/179/III/2024 tanggal 27 Maret 2024, Kompol Satria Nanda kemudian dimutasi ke Polresta Balerang.

Setelah beberapa bulan menjabat Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda terseret jaringan narkoba.

Ia terlibat bisnis narkoba bersama sejumlah oknum polisi, yang tak lain anak buahnya sendiri.

Kompol Satria Nanda beserta sejumlah anggotanya itu diperiksa penyidik Propam Polda Kepri.

Keterlibatan Kompol Satria Nanda bermula dari penangkapan bandar narkoba berinisial AS.

AS ditangkap di kawasan Simpang Dam Mukakuning, Batam beberapa waktu lalu dengan barang bukti 1 Kg sabu.

Ketika ditangkap, AS kabarnya mengaku ia memperoleh narkoba dari oknum polisi di Polresta Barelang.

Atas pengakuan AS itu pula, Propam Polda Kepri bergerak memeriksa sejumlah personel namanya disebutkan sang bandar narkoba.

Halaman
12

Berita Terkini