Adapun tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan, yang mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM.
Daftar tarif listrik listrik per kWh pada 4-10 Agustus 2025 untuk pelanggan subsidi sebagai berikut:
Rumah tangga 450 VA: Rp 415
Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605
Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352
Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70
Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53.
Itulah ulasan tarif listrik per kWh pada 4-10 Agustus 2025 untuk semua golongan pelanggan PLN. (*)