Acara serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula Catur Prasetya Polda Sulut pada 29 Oktober 2018.
Hampir satu tahun di Sulut, Karyoto kemudian dimutasi menjadi Wakapolda DIY.
Pada April 2020, ia meninggalkan jabatannya sebagai Wakapolda DIY karena menjadi Deputi Penindakan di KPK, sebagaimana diberitakan TribrataNews Bantul.
Pelantikan Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK dipimpin langsung oleh pimpinan lembaga anti-rasuah pada 14 April 2020, di Auditorium Gedung Penunjang KPK.
Momen ini berbarengan dengan kenaikan jabatan yang diperoleh Karyoto, dari Brigjen menjadi Irjen.
Meski bertugas di KPK, status Karyoto masih sebagai anggota Polri.(*)