TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan, Hasbi Syamsu Ali, melakukan audiensi dengan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, di Mapolrestabes, Kamis (31/7/2025) sore.
Pertemuan ini merupakan respons atas sejumlah insiden yang menyeret nama organisasi mahasiswa asal Luwu Raya, IPMIL Raya, dalam konflik yang terjadi belakangan ini.
Hasbi hadir bersama jajaran pengurus KKLR Sulsel dan perwakilan mahasiswa IPMIL Raya.
Audiensi tersebut menjadi bentuk kepedulian KKLR terhadap dinamika yang dihadapi mahasiswa Luwu Raya.
Sekaligus upaya membangun komunikasi aktif dengan aparat keamanan.
"Ini juga bentuk keprihatinan kami atas situasi yang melibatkan anak-anak kami dari IPMIL di Kota Makassar," jelasnya, Jumat (1/8/2025).
Hasbi menegaskan, sejumlah insiden tidak bisa serta-merta dikaitkan secara institusional dengan IPMIL Raya.
Menurutnya, tindakan oknum individu tidak boleh dijadikan alasan untuk memberi stigma negatif terhadap organisasi mahasiswa tertua asal Luwu Raya tersebut.
"Jangan karena ulah segelintir orang, IPMIL lalu dicap buruk. Banyak orang tua dari Luwu Raya yang menghubungi saya, cemas dengan keselamatan anak-anak mereka yang kuliah di Makassar pascainsiden penyerangan oleh orang tak dikenal di kampus," ungkapnya.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang dan provokasi di media sosial yang memosisikan IPMIL sebagai biang kerok konflik.
"Setelah kami lakukan investigasi dan klarifikasi, ternyata di banyak kasus, IPMIL justru menjadi korban. Fakta ini berbeda dari narasi yang beredar luas di media sosial," jelasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (29/7), KKLR Sulsel telah memfasilitasi pertemuan seluruh pengurus IPMIL Raya di HSA Building untuk mengklarifikasi rangkaian kejadian yang menyeret nama organisasi tersebut.
Dalam audiensi, sambung Hasbi, ersama Kapolrestabes, KKLR menyerahkan dokumen kronologi kejadian yang dinilai menjadi pemicu berkembangnya ketegangan di lingkungan kampus.
"Kami ingin persoalan ini dilihat secara utuh, tidak sepotong-potong. Masyarakat perlu mendapat informasi yang proporsional agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi sesat atau stigmatisasi yang tidak berdasar," tegasnya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan pihaknya akan menangani seluruh laporan dan dugaan pelanggaran hukum secara profesional.