Bansos

Cara Daftar Bansos PKH - BPNT Tahap 3, Rincian Nominal Berdasarkan Kategori

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANSOS PKH - Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 kembali dilaksanakan Pemerintah Juli 2025. Penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 periode Juli-September 2025. 

Klik tombol "Cari Data".

Jika terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM), sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima.

Jika tidak, akan muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".

Jumlah Bansos BPNT Tahap 3 

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp 43,6 triliun untuk 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Setiap penerima mendapatkan: Rp 200.000 per bulan

Ditransfer tiga bulan sekali, sehingga total Rp 600.000 per tahap

Dana bansos dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa dicairkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BTN, atau BNI.

Bansos PKH Tahap 3: Rincian Nominal Berdasarkan Kategori

Program PKH menyalurkan bantuan secara berkala empat kali setahun. Besaran bantuan disesuaikan dengan kondisi penerima, berikut rinciannya:

Kategori - Nominal Tahunan

  • Ibu hamil : Rp 3.000.000 - Cair per Tahap Rp 750.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun) : Rp 3.000.000 - Cair per Tahap Rp 750.000
  • Siswa SD/sederajat : Rp 900.000 - Cair per Tahap Rp 225.000
  • Siswa SMP/sederajat : Rp 1.500.000 - Cair per Tahap Rp 375.000
  • Siswa SMA/sederajat : Rp 2.000.000 - Cair per Tahap Rp 500.000
  • Disabilitas berat : Rp 2.400.000 - Cair per Tahap Rp 600.000
  • Lansia 60 tahun ke atas : Rp 2.400.000 - Cair per Tahap Rp 600.000

Cek Bansos via Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Selain lewat website, masyarakat juga bisa mengecek bansos melalui aplikasi resmi:

Langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
  • Pilih “Buat Akun”, lengkapi data NIK, nama, alamat, email, dan password.
  • Unggah foto KTP dan swafoto.
  • Verifikasi email jika diminta.
  • Login, lalu buka menu "Profil" untuk melihat status bantuan dan data anggota keluarga di DTKS.

Kendala Pencairan Bansos

Halaman
1234

Berita Terkini