Tanda kehormatan ini diberikan sebagai wujud penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar alias tidak pernah cacat selama bertugas menjadi anggota Polri.
Presiden Jokowi menekankan agar Polri tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum.
Dia meminta Polri harus profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Utamanya ketika menghadapi kejahatan transnasional yang semakin kompleks dan canggih.
"(Polri) harus profesional dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum," kata Jokowi.
Selain Kombes Dedi Murti Haryadi, ada dua polisi lainnya menerima penghargaan yang sama yaitu AKP Tati Rusmiati dan Aipda Dwi Kuntoro.
AKP Tati menjabat sebagai Kepala urusan Regitap Bidpropam di Polda Jawa Barat.
Sementara Aipda Dwi Kuntoro menjabat Danton 2 Kompi 3 Batalyon B Resimen 2 Paspelopor Korbrimob Polri.
Pernah Jabat Korspripim Polri
Sebelumnya Kombes Dedi Murti Haryadi menjabat Pimpinan Spripim Polri (Koorspripim).
Tugasnya adalah adalah unsur pelayanan yang bertugas membantu Kapolri/Wakapolri dalam melaksanakan tugas kedinasan dan tugas khusus dari Kapolri/Wakapolri.
Spripim Polri berada pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah Kapolri.
Sedangkan Pada tingkat Kepolisan Daerah disebut Spripim Polda.[1]
Pimpinan Spripim Polri disebut Koorspripim dan dijabat oleh Perwira Menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi.
Dilansir wikipedia, dalam melaksanakan tugas, Spripim Polri menyelenggarakan fungsi: