BSU Gak Cair-cair karena Rekening Bermasalah? Begini Solusinya!

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 2025 - Tampilan laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan status data masih dalam proses verifikasi dan validasi. Pekerja/ buruh tak perlu daftar apapun untuk dapat BSU 2025.

2. Cek BSU melalui Aplikasi JMO

Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.

Berikut langkah-langkahnya:

- Unduh dan registrasi akun JMO terlebih dahulu.

- Masuk menggunakan email dan kata sandi.

- Di halaman utama, gulir ke bawah dan pilih fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

- Masukkan data seperti nama lengkap, nomor HP, email, dan nama ibu kandung.

- Tekan tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.

Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, berikut kriteria penerima BSU:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK wilayah masing-masing

- Bukan anggota TNI, Polri, atau PNS

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, BPNT, atau BPUM

Halaman
1234

Berita Terkini