Jika dijadikan jaminan eksternal, desa kehilangan kebebasan menentukan prioritas pembangunan.
“Skema ini juga membuka celah bagi intervensi politik yang bisa mengorbankan prinsip ekonomi murni,” ucap Najamuddin.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulsel, Akbar, menjelaskan perbedaan peran dua institusi tersebut.
BUMDes mengelola sumber daya desa untuk PAD, sementara koperasi fokus pada anggotanya secara langsung.
“BUMDes mengembangkan sumber daya desa sehingga ada PAD,” ujar Akbar.
“Sedangkan koperasi desa kan untuk anggota dan masyarakat langsung.”
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Andi Eka Prasetya, menyebut BUMDes dan koperasi berpotensi kolaborasi.
Keduanya berperan memajukan ekonomi desa dan sama-sama menghasilkan pendapatan.
“Kolaborasi antara koperasi desa dan BUMDes dilakukan untuk kemajuan desa. Semua program yang memajukan perekonomian masyarakat desa,” jelas Andi Eka.
Namun perbedaan mekanisme, kepemilikan, dan fokus kebijakan membuat pengelolaan dual intervensi ini jadi tantangan. (*)