Akmil 1993

TNI Ungkap Alasan Letjen Novi Helmy Prasetya kembali ke Barak, Dulu Dirut Bulog

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEMBALI KE BARAK - Letnan Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya memimpin acara kegiatan Bimbingan Teknis Ketahanan Pangan TA 2025 di Yonif 315/Grd Kota Bogor, Jawa Barat. Novi Helmy Prasetya kembali ke barak.

TRIBUN-TIMUR.COM -- Letjen TNI Novi Helmy Prasetya ternyata belum pensiun dari karier militer.

Alumnus Akmil 1993 itu memilih kembali ke bertugas di TNI AD.

Sebelumnya Letjen TNI Novi Helmy Prasetya bertugas sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

Jabatan itu diemban Letjen TNI Novi Helmy Prasetya selama lima bulan sejak 8 Februari 2025 lalu.

Saat itu Letjen TNI Novi Helmy Prasetya menggantikan Wahyu Suparyono.

Dirut Bulog jabatan sipil di bawah naungan Kementerian BUMN.

Alasan kembali ke Barak

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan kembali berdinas aktif di lingkungan TNI setelah menyelesaikan penugasan di luar struktur TNI.

Penugasan Letjen TNI Novi Helmy sebelumnya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

"Itu bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,  Pasal 47 bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang TNI  tersebut harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif.

Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.

Atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel dan pertimbangan keputusan Letjen TNI Novi Helmy tersebut, Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.

Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.

Dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur  Kamis, 3 Juli 2025 Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan alasan terkait kembalinya Letjen TNI Novi Helmi berdinas di TNI.

"Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga  TNI menerima kembali  Letjen TNI Novi Helmy Prasetya  yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI. Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi.

Perum Bulog menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Letjen TNI Novi Helmy Prasetya.

Tercatat beberapa capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai pondasi ketahanan pangan nasional.

"TNI menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta dukungan terhadap program-program strategis nasional melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi, baik di dalam struktur militer maupun dalam mendukung kementerian/lembaga sesuai permintaan,  yang diatur dalam undang undang," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi.

Berita Terkini