TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hasil Research Integrity Risk Index (RI2) menyeret sejumlah kampus ternama di Indonesia dalam daftar merah.
Riset ini mengukur proporsi jurnal yang telah ditarik dari publikasi ilmiah secara global.
Indeks ini dirancang guna memetakan tingkat risiko institusi terhadap integritas riset mereka.
Terdapat 5 kampus ternama masuk dalam zona merah.
Diantaranya Universitas Bina Nusantara, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara, Universitas Hasanuddin dan Universitas Sebelas Maret.
Tiga kampus masuk dalam kategori beresiko tinggi, yakni Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya dan Universitas Pandjajaran.
Merespon data tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Unhas Ishaq Rahman menjelaskan pihak kampus masih mempelajari data yang dirilis tersebut.
"Kalau dari sisi Universitas, kita jadikan bahan evaluasi," kata Ishaq kepada Tribun-Timur.com pada Jumat (4/7/2025) malam.
Selama ini, Ishaq mengaku pendampingan pada riset baik mahasiswa maupun akademika kampus selalu dalam pendampingan.
Hanya saja memang, secara kuantitas rasio pendamping pada setiap karya ilmiah masih minim.
Sehingga Unhas disebutnya akan memperketat pengawasan pada setiap penulisan artikel publikasi.
Pendampingan kepada mahasiswa pun akan diperkuat dari proses penelitian hingga penerbitan pada jurnal.
"Dengan adanya laporan itu, Unhas akan memperketat pengawasan artikel kita. Kita akan memastikan artikel akademika Unhas akan terverifikasi pada jurnal-jurnal yang memiliki reputasi yang bagus," jelas Ishaq.
"Dari sisi penulis, itu kita akan memaksimalkan pendampingan dalam setiap proses penulisan. Itu sebenarnya selama ini dilakukan, tapi kapasitas masih terbatas. Dosen ada 2.200 sementara kita tidak bisa mendampingi semuanya," ujarnya.
Unhas memiliki tim khusus yang selama ini bertugas memantau publikasi artikel ilmuah.