Tarif Listrik PLN

Tarif Listrik per KWH 2025 untuk Prabayar dan Pascabayar, Normal atau Naik?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOKEN LISTRIK - Tarif listrik kwh 2025 PLN. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik per kWh selama bulan Juli 2025 tidak mengalami perubahan

PPJ 3 persen: Rp 1.500 

Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70. 

Besaran token yang didapat: (Rp 50.000 – Rp 1.500)/Rp 1.444,70,- = 33,57 kWh 

Dengan begitu, pembeli token Rp 50.000 untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta akan mendapat daya sebesar 33,58 kWh. 

Sebagai tambahan informasi, pembelian token listrik belum termasuk biaya admin bank untuk setiap transaksi, terutama untuk pembelian token listrik prabayar di atas Rp 5.000.000 yang dikenai tambahan biaya materai Rp 10.000.

 

Berita Terkini