PSU Pilkada Palopo

Dipanggil Oleh MK Hadiri Sidang Sengketa Pilkada Palopo, Ome: Baguslah, Supaya Terang

Penulis: Renaldi Cahyadi
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA PALOPO - Ahli pemohon beri keterangan pada sidang pemeriksaan lanjutan perselisihan PSU Pilkada Palopo di Mahkamah Konstitusi, Rabu (2/7/2025). Ahli pemohon nilai adanya upaya paslon 4 untuk memalsukan dokumen.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin memastikan akan hadir dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo.

Pasalnya, Paslon Rahmat Masri Bandaso -Andi Tenri Karta (RMB-ATK) mempekarakan mengenai status eks narapida Akhmad Syarifuddin di MK.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Akhmad Syarifuddin saat dihubungi Tribun Timur.com, Rabu (2/7/2025).

MK memutuskan penundaan sidang dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Jumat, 5 Juli 2025 mendatang.

Akhmad Syarifuddin mengatakan, jika dirinya akan hadir dalam sidang tersebut jika diminta oleh Hakim MK.

“Alhamdulillah, bagus tentunya, biar semakin terang benderang. Insyaallah saya akan hadir di persidangan,” katanya.

Adapun kata pria yang akrab disapa Ome itu, dirinya akan didampingi dengan tim kuasa hukumnya.

"Iye (kuasa hukum akan hair juga mendampingi," singkatnya.

Baca juga: Pajak dan Status Eks Terpidana Calon Wali Kota dan Wawali Palopo Diperdebatkan di Sidang MK

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim MK, Saldi Isra, dalam sidang menyampaikan bahwa agenda persidangan ditunda dan akan dilanjutkan pada Jumat. 

Ia menekankan pentingnya kehadiran pihak terkait, termasuk calon wakil wali kota, untuk memberikan klarifikasi langsung.

“Kami menyepakati bahwa sidang hari ini ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Jumat, 5 Juli," katanya dalam sidang.

"Kepada termohon atau pihak terkait agar menghadirkan calon Wakil Wali Kota di persidangan,” tambah dia.

Selain Akhmad Syarifuddin, Mahkamah juga meminta kehadiran kembali dari pihak termohon, yakni KPU dan Bawaslu, dalam sidang lanjutan tersebut.

Saldi menjelaskan bahwa sidang lanjutan nantinya tidak akan berlangsung panjang, karena hanya akan difokuskan pada beberapa poin penting yang membutuhkan klarifikasi langsung dari calon Wakil Wali Kota Palopo.

"Sidangnya tidak panjang karena ada beberapa poin yang aan di klarifikasi kepada Calon Wakil Wali Kota Palopo," jelasnya.

Halaman
12

Berita Terkini