Tom Lembong Terdakwa Impor Gula Akhirnya 'Bernyanyi' di Sidang, Peran Jokowi Dibongkar

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOM LEMBONG - Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, 'bernyanyi' dalam sidang dugaan korupsi importasi gula.

Tom Lembong seret nama mantan Presiden RI, Jokowi dalam kasus tersebut.

Peran Jokowi sejak awal hingga akhir dibongkar.

Tom Le,bong memiliki kesempatan leluasa dan panjang untuk memberikan keterangan dari sudut pandangnya sendiri saat diperiksa sebagai saksi mahkota, Senin (30/6/2025).

Pada kesempatan itu, Tom Lembong bersaksi untuk eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), terdakwa lain dalam kasus impor gula.

Tom mengungkap bagaimana awal mula penugasan pembentukan stok dan pengendalian harga gula nasional.

Sebut Arahan Jokowi

Menurut Tom, awal mula pihaknya membuka keran impor dan operasi pasar gula berasal dari perintah Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Pada kurun Agustus sampai September 2015, pemerintahan Jokowi dihadapkan pada gejolak harga bahan pangan.

Jokowi lalu memprioritaskan sektor perdagangan agar harga komoditas bahan pokok itu bisa dikendalikan.

"Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," ujar Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Adapun perintah Jokowi disampaikan melalui sidang kabinet maupun pertemuan bilateral.

Ditelepon Jokowi

Tidak hanya itu, Tom bahkan mengungkapkan ia beberapa kali dihubungi Jokowi melalui sambungan telepon.

Presiden menanyakan perkembangan upaya mengendalikan harga pangan, termasuk gula pada 2015.

Halaman
1234

Berita Terkini