Mereka tidak boleh ikut memperkenalkan, mensosialisasikan, atau menjadi tim sukses kandidat tertentu.
"Mereka harus mengedepankan prinsip netralitas agar para Pj RT/RW tidak terlibat dalam pemilihan langsung Ketua RT/RW," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa yang menajabat PJ RT/RW adalah orang yang tidak boleh maju dalam pemilihan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga, mengawasi dan memastikan pemilihan umum RT/RW berjalan secara transparan
"Kalau mau jadi Pj, tidak boleh bertanding, tidak boleh ikut pemilihan, Pj juga tidak boleh mendukung kandidat tertentu," tegasnya
Kata Munafri mereka punya tugas untuk menjaga kondisifitas wilayah.
Utamanya kebersihan lingkungan, berkoordinasi dengan lurah maupun camat.(*)