Kemudian di sektor kelautan, anggaran sebesar Rp 70,74 miliar difokuskan untuk pembangunan breakwater di daerah pesisir guna mencegah abrasi.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel juga diminta memperkuat penyediaan perahu dan alat tangkap nelayan.
Gunanya dibagikan kepada kelompok masyarakat, dukungan budidaya rumput laut serta pembangunan apartemen ikan.
Sektor pertanian dan peternakan mendapat suntikan Rp 84,88 miliar.
Anggaran ini diarahkan ke mandiri benih padi, jagung, sumur bor pertanian dan pembangunan closed house peternakan. Sementara untuk sektor perhubungan, dialokasikan Rp. 26,3 miliar.
Meliputi subsidi penerbangan, subsidi angkutan umum dan pembangunan terminal water aerodrome/seaplane.
Selain itu, menurut Reza terdapat pula realokasi anggaran yang tersebar di banyak sektor strategis lainnya dengan nilai total Rp 350 miliar.
"Jadi efisiensi ini bukan sekadar penghematan, tapi penguatan arah pembangunan. Kami ingin program yang menyentuh langsung rakyat bukan sekadar proyek,” jelasnya.
Reza menyebut realokasi ini bersumber dari sejumlah pos anggaran.
"Dari pos anggaran-anggaran penunjang seperti perjalanan dinas, ATK dan lain-lain," katanya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman menyebut melalui efisiensi maka anggaran yang dihemat diarahkan membiayai sektor-sektor vital. Pengalokasian dana secara tepat diharapkan mampu meningkatkan infrastruktur pendidikan, kesehatan, sanitasi, serta mengoptimalkan pengendalian inflasi dan stabilisasi harga.
"Hasil efisiensi belanja ini, kemudian kami alihkan untuk membiayai penggunaan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sanitasi. Optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilisasi harga makanan dan minuman, penyediaan pangan dan prioritas lain yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Kini, realokasi anggaran sudah dilakukan Pemprov Sulsel. Targetnya mempercepat realisasi program pada sektor yang telah mendapat anggaran.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz