TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mal Ratu Indah (MaRI), bagian dari PT Kalla Inti Karsa menerima penghargaan atas Ketaatan Terhadap Kewajiban Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Makassar Tahun 2025.
Penghargaan diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Penghargaan diserahkan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin secara simbolis kepada Property Management General Manager Mal Ratu Indah, Rasmila Sari Suaib, dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Kota Makassar, di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar Minggu (29/6/2025).
Penghargaan ini bentuk apresiasi Pemerintah Kota terhadap dunia usaha yang menunjukkan kesungguhan dan konsistensi dalam pemenuhan tanggung jawab lingkungan.
Property Management General Manager MaRI, Rasmila Sari Suaib mengatakan, sebagai pelopor pusat perbelanjaan di Makassar, MaRI membuktikan bahwa ketaatan terhadap kewajiban lingkungan bukanlah beban, melainkan bagian dari budaya operasional.
Sejak awal operasionalnya, MaRI telah menyusun dan menerapkan dokumen UKL-UPL (Usaha dan/atau Kegiatan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) secara sistematis.
Dokumen tersebut menjadi dasar pelaksanaan berbagai strategi lingkungan mulai pengelolaan air limbah, pemilahan sampah, pengendalian emisi, hingga konservasi energi dan ruang terbuka hijau.
Laporan UKL-UPL MaRI dikirimkan setiap semester kepada dinas teknis terkait sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban.
“Komitmen MaRI dalam pengelolaan limbah berfokus pada upaya nyata mengurangi pencemaran udara, air, dan tanah," kata Rasmila Sari Suaib, dalam keterangan resminya kepada Tribun-Timur.com, Senin (30/6/2025).
"Ini bukan hanya bentuk tanggung jawab korporasi, tapi juga bagian dari kontribusi kami pada kualitas hidup masyarakat Makassar," imbuhnya.
MaRI menerima Penghargaan Ketaatan Lingkungan (BID.1) dari Pemerintah Kota Makassar untuk kategori pusat perbelanjaan, sebagai bentuk pengakuan atas kepatuhan mereka terhadap regulasi lingkungan hidup yang berlaku.
Penilaian ini mencakup berbagai aspek penting seperti pelaksanaan UKL-UPL secara konsisten, pengelolaan limbah padat dan cair sesuai standar, efisiensi energi dan air, ketersediaan ruang terbuka hijau, serta keterlibatan aktif dalam edukasi lingkungan.
Selain itu, MaRI juga dinilai lolos dalam audit lingkungan tanpa temuan signifikan, serta rutin melaporkan kinerja lingkungannya kepada instansi terkait.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa MaRI telah membangun sistem pengelolaan lingkungan yang tidak hanya patuh, tetapi juga progresif dan berdampak positif bagi kota.
Dalam proses penilaiannya, DLH Kota Makassar memberi perhatian khusus pada konsistensi dan kesinambungan pelaksanaan kewajiban lingkungan.