"Saat itu peraih emas mendapatkan Rp200 juta, perak Rp150 juta, dan perunggu Rp100 juta,” tambah dia.
Namun, kata Nadya, yang diumumkan oleh Kadispora Sulsel, bonus hanya diberikan dari total anggaran Rp6,7 miliar.
Jumlah itu, jauh dari yang dijanjikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel yang disebut akan diperjuangkan melalui perubahan anggaran.
“Kami sempat berpikir mungkin memang akan dicairkan secara bertahap," ungkapnya.
"Tapi saat datang ke sini, tiba-tiba disampaikan bahwa itu sudah final. Kami bingung dan kecewa,” tambah Nadya.
Nadya juga menyoroti ketimpangan pembagian bonus untuk atlet beregu yang harus berbagi dengan anggota tim lainnya.
Menurutnya, dengan nominal saat ini, atlet beregu akan menerima jauh lebih sedikit.
“Kami juga memperjuangkan rekan-rekan kami, bukan hanya diri sendiri,” ujarnya.
Meski begitu, ia menyebut jika Ketua KONI Sulsel telah berjanji akan memperjuangkan kembali agar bonus sesuai dengan harapan awal.
Tanggapan Kadis
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan (Sulsel), Suherman, menyampaikan permohonan maaf kepada para atlet yang merasa kecewa terhadap besaran bonus peraih medali di ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Pasalnya, saat ini Pemprov Sulsel memberikan bonus untuk para atlet PON XXI Aceh-Sumut dibawah bonus PON XX Papua 2021.
Pada PON XX Papua 2021, Pemprov Sulsel memberikan bonus sebesar Rp200 juta untuk peraih emas, Perak Rp150 juta dan Perunggu 100 juta.
Pembagian itu berdasarkan peraihan medali yang diterima dari individu maupun per tim.
Namun, pada PON XXI Aceh-Sumut, Pemprov Sulsel hanya memberikan sebesar Rp150 juta untuk peraih emas, Perak Rp100 juta dan Perunggu Rp50 juta.