Pada kesempatan ini, Kompol Mariana membeberkan hasil survei dan kajian mendalam mengenai permasalahan parkir liar di Kota Makassar.
Dalam paparannya, Kompol Mariana menjelaskan bahwa kegiatan survei ini merupakan bagian dari mandat Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel yang fokus pada keamanan dan keselamatan lalu lintas.
"Survei ini kami laksanakan untuk mengidentifikasi bangunan yang tidak memiliki lahan parkir memadai, serta dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas di Makassar," terangnya.
Survei yang dilakukan Polda Sulsel mencatat sejumlah temuan penting. Di antaranya, pertumbuhan kendaraan bermotor yang terus meningkat setiap tahun tidak diimbangi dengan kapasitas ruas jalan dan fasilitas parkir yang memadai.
Berdasarkan data 2024, jumlah sepeda motor di Makassar tercatat mencapai lebih dari 1,6 juta unit, sedangkan total kendaraan secara keseluruhan melebihi 2 juta unit.
Situasi ini berdampak pada kemacetan parah di titik-titik tertentu, seperti Jalan Pengayoman dan kawasan Boulevard, yang kerap digunakan sebagai lokasi parkir liar hingga dua lapis.
"Kendaraan yang parkir sembarangan menyebabkan perlambatan arus lalu lintas. Apalagi pada sore dan akhir pekan, kemacetan bisa berlipat," tuturnya.
"Kami sudah melakukan edukasi berkali-kali, namun jika himbauan tidak diindahkan, opsi penegakan hukum seperti penggembokan kendaraan perlu dipertimbangkan," lanjut Kompol Mariana.
Selain itu, survei menemukan banyak bangunan komersial perkantoran, pertokoan, restoran, hingga rumah sakit yang tidak menyediakan lahan parkir sesuai standar. Hal ini dinilai turut memicu munculnya parkir liar di bahu jalan.
Munafri Sebut Penataan Parkir Liar Harus Ada Efek Jera
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, selama ini intervensi yang telah dilakukan, seperti penggunaan alat dan penertiban rutin, belum berdampak signifikan pada pengurangan kemacetan dan efek jera ke jukir liar.
"Harus menjadi perhatian bersama. PD Parkir bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun kantong parkir. Kalau di kawasan Boulevard, misalnya, harus ada gedung parkir," imbuh Appi.
"Kita bisa libatkan mal, fasilitas publik, atau lahan kosong yang bisa disewa. Ini bukan hanya untuk menata parkir, tapi juga menambah pendapatan daerah," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Munafri juga mengusulkan pembentukan jalur percontohan kawasan parkir tertib, yang dikelola secara ketat sebagai model sebelum diterapkan lebih luas.
"Kalau kita tidak punya contoh yang berhasil, kita susah mau menegakkan aturan. Kita mulai dulu dua jalur sebagai percontohan, atur ketat, baru kita kembangkan," jelasnya.