Yassierli mengatakan, kehati-hatian dan kepatuhan terhadap anggaran menjadi alasan utama proses ini belum rampung.
“Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama adalah kita sangat hati-hati memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria. Yang kedua adalah soal administrasi keuangan, karena anggarannya belum direncanakan sejak awal tahun,” jelas Yassierli.
Alur Pencairan BSU 2025
Hingga ke Rekening Pekerja Berikut adalah alur pencairan BSU 2025 yang dilansir dari akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker:
Pengajuan Data oleh Kemnaker
Kemnaker mengirimkan permintaan resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerahkan data calon penerima yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Verifikasi dan Validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan memverifikasi dan memvalidasi data pekerja sesuai dengan syarat yang diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Pengembalian Data ke Kemnaker
Setelah diverifikasi, data dikirim kembali ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan ulang guna memastikan tidak ada penerima ganda atau data tidak valid.
Penerusan ke Lembaga Penyalur
Data yang sudah lolos tahap sebelumnya dikirim ke bank Himbara atau pos penyalur untuk dilakukan verifikasi tambahan.
Penetapan Penerima Final Kemnaker menggunakan daftar akhir yang sudah diverifikasi sebagai dasar pencairan dana bantuan.
Pencairan Dana Dana BSU 2025 dikirimkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank atau pos penyalur.
Pekerja yang sudah lolos verifikasi sebagai penerima namun belum menerima BSU tahap 1, akan mendapatkan dana mereka pada tahap selanjutnya.