Upaya ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bulukumba tidak mentolerir penyalahgunaan narkoba dan siap mengambil tindakan tegas demi mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.
Data dari Kejaksaan Negeri Bulukumba sejak Januari 2025 sampai bulan Juni ini ada 44 orang diproses hukum.
23 orang diantara telah putus hukumannya dan menjalani penahanan sebagai narapidana di Lapas Bulukumba. (*)