Uang Palsu UIN

Saksi Ahli BI Ungkap Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu di Sidang Annar CS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAKSI AHLI BI – Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli dari Bank Indonesia, Muhammad Irwan, dalam sidang kasus sindikat uang palsu di PN Sungguminasa, Rabu (28/6/2025).

TRIBUN-GOWA.COM, GOWA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dari Bank Indonesia (BI), Muhammad Irwan, dalam sidang kasus sindikat uang palsu di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jalan Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (28/6/2025).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraeny bersama dua hakim anggota.

Majelis hakim mengawali sidang dengan menanyakan identitas dan pekerjaan Muhammad Irwan. 

Ia merupakan pegawai BI sejak 2015 dan bertugas di bagian pengelolaan uang rupiah.

Irwan menjelaskan, Bank Indonesia memiliki wewenang penuh dalam pengelolaan uang rupiah, mulai dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, hingga pemusnahan.

“Masyarakat tidak bisa mencetak uang rupiah, Yang Mulia,” tegas Irwan.

Ia menyebutkan, ciri uang asli paling sulit ditiru adalah gambar perisai karena menggunakan teknik cetak khusus.

Menurutnya, tidak ada batasan jumlah uang yang dapat ditukar di BI. 

Ia juga menjelaskan bahwa saat pemeriksaan di Polres Gowa, ia membandingkan uang asli dengan barang bukti uang palsu. 

Barang bukti tersebut juga telah diuji di laboratorium BI.

Baca juga: Annar Sampetoding Tampar Syahruna di Rutan Gara-gara Uang Palsu

“Dari bahan uang, kalau asli terang dan jelas. Kalau palsu, buram di beberapa sisi. Unsur pengamannya pun tidak kasar,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, saat diperiksa di Polres, uang palsu terlihat sangat berbeda dari uang asli, baik dari teknik cetak, sinar UV, maupun bahan.

“Untuk memastikan, kami periksa di laboratorium dan hasilnya dituangkan dalam BAP,” jelasnya.

Irwan mengungkapkan, uang rupiah asli memiliki 12 fitur keamanan: bahan uang, watermark, benang pengaman, kode tuna netra, gambar saling isi, tinta berubah warna, tulisan mikro (microtext), tinta tidak tampak, gambar tersembunyi, cetakan memendar, tulisan kecil, dan gambar raster.

“Bahan uang rupiah asli berasal dari serat kapas, sementara uang palsu dalam perkara ini berbahan kertas,” ungkap Irwan.

Halaman
12

Berita Terkini