TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Kondisi terkini Perseroan Daerah atau Perseroda Takalar.
Mengelolah anggaran miliaran rupiah, Perseroda tak memiliki kantor tetap.
Perseroda berkantor sementara di bekas Gedung Dharma Wanita Takalar.
Saat dikunjungi Tribun-Timur.Com, Rabu (25/6/2025), karyawan mempertanyakan terkait kepastian kerja mereka.
"Kami tidak tahu harus apa," katanya.
Menurut mereka, ketiadaan direktur atau penanggung jawab, jadi penyebab stagnasi Perseroda ini.
Mereka juga mengaku tidak menerima gaji dari sejak November 2024.
"Sejak sesudah RUPS Oktober tahun lalu," ucapnya.
Tapi mereka tetap bertahan karna yakin Perseroda Takalar akan bangkit kembali.
"Kami punya harapan, bisa pulih kembali, seperti kondisi awal Perseroda dulu," ucapnya.
Baca juga: Nasib Perseroda Takalar, Didirikan Syamsari Kitta Tapi Firdaus Daeng Manye Sebut Ilegal
Saat ini, tinggal 8 karyawan Perseroda yang bertahan.
Sebelumnya, Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye mengejutkan publik dengan menyebut status Perseroan Daerah (Perseroda) Takalar ilegal karna tidak terdaftar di pusat.
Pernyataan itu disampaikan Daeng Manye saat ditemui wartawan selepas Rapat Paripurna di Gedung DPRD Takalar, Senin (23/6/20205).
Bagaimana sebetulnya sejarah Perseroda Takalar?
Berdasarkan data dari sumber Tribun-Timur.Com di Sekretariat Daerah Takalar, Perseroda Takalar didirikan di akhir masa Pemerintahan Bupati Syamsari Kitta.
Tepatnya pada penghujung tahun 2022 dengan nama PT Buttah Pangrannuangku Takalar (Perseroda).
Perseroda adalah kelanjutan dari Perusda yang berubah status dan bentuk.
Pembentukan Perseroda Takalar tertuang pada Perda Nomor 3 tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Hukum dari Perusda Takalar menjadi PT Buttah Pangrannuangku Perseroda.
Pembentukan Perseroda mengacu pada PP Nomor 54 Tahun 2017.
Direktur pertama Perseroda adalah Aryanto S. Pd (sekarang Dirut PDAM Takalar). Komisaris dijabat H. Baso Sau (sampai sekarang).
"Aryanto tidak lama menjabat," kata sumber tersebut.
Sepeninggal Aryanto, Dirut Perseroda dijabat oleh Syarifuddin dengan status Pelaksana Tugas (PLT). Syarifuddin masih menjabat sampai sekarang.
"Pak Syarifuddin sudah mengajukan pengunduran diri, tapi pengunduran dirinya belum diterima di dua kali Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," ucap sumber tersebut.
Pj Bupati Takalar saat itu, Setiawan Aswad pada RUPS 24 Oktober 2024, menolak permohonan pengunduran diri Syarifuddin.
"Alasannya saat itu, ada sesuatu yang belum clean and clear dalam laporan keuangan nya," kata sumber tersebut.
Perseroda mengelolah anggaran penyertaan modal milik Perusda sebesar Rp1 miliar.
"Yang dikelola masih penyertaan modal Perusda. Kalau penyertaan modal untuk Perseroda sendiri belum ada, karna Perda Penyertaan Modalnya belum selesai sampai sekarang," katanya.
Selain itu, Perseroda mendapatkan penyertaan modal dari pihak ketiga, dari PT Pulau Medika, sebesar Rp1,5 miliar.
Di samping itu, Perseroda memperoleh CSR Rp400 juta untuk pembangunan lapak UMKM di depan Pantai Tanggul Mangngarabombang dan di sekitaran Alun-alun Makkattang Daeng Sibali, Pattallassang.
"Belum ada informasi terkait akan dilaksanakannya RUPS dalam waktu dekat," katanya.(*)