Sidang Uang Palsu

Andi Ibrahim Ungkap Kesaksian Annar Sampetoding Banyak Tak Sesuai Fakta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG UANG PALSU - Sidang uang palsu. Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding menjalani sidang agenda saksi di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jalan Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (25/6/2025). (TribunGowa.com/Sayyid Zulfadli) 

Sepuluh terdakwa lainnya dijadwalkan sidang pada Jumat, 4 Juli 2025, yakni Sattariah alias Ria Anti Yado, Sukmawaty binti Abdul Syukur, Andi Haeruddin alias Andi bin Iskandar, Mubin Nasir alias Mubin bin Muh Nasir, Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong, Irfandy alias Fandy bin Muh Tahir, Sri Wahyudi bin Abidin Sibali, Muh Manggabarani alias Angga bin Naim Tuo, Satriyady alias Iwan bin Amos Yakub, dan Ilham alias Rehan bin Abd Rasyid. (*)

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkini