Uang Rp15 Juta Disebut untuk Camat dan Lurah di Takalar, HMI Minta Penjelasan Resmi

Penulis: Makmur
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UANG PELICIN – Kolase Ketua HMI Takalar Muhammad Kasim (kiri) dan kwitansi penyetoran Rp15 juta kepada Camat Pattallassang dan Lurah Pappa.

TRIBUN-TAKALAR.COM – Jagat media sosial digegerkan oleh beredarnya kwitansi penyetoran uang sebesar Rp15 juta yang diduga ditujukan kepada Lurah Pappa dan Camat Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Penyetoran itu disebut terkait pengurusan surat tanah dan kini menjadi sorotan publik.

Hingga berita ini diturunkan, Sabtu (21/6/2025), Pemerintah Kabupaten Takalar belum memberikan pernyataan resmi. Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye belum merespons pertanyaan dari Tribun‑Timur.com mengenai polemik ini.

Kepala Inspektorat Takalar, Nur Ilham Malik, juga belum mengeluarkan pernyataan tentang pengawasan atau langkah penindakan.

Camat Pattallassang Edy Badang dan Lurah Pappa Abdul Aziz yang disebut menerima uang itu pun masih memilih diam dan belum memberi klarifikasi.

Warga yang disebut memberi uang itu mengklaim dana tersebut hanya “ucapan terima kasih”.

Baca juga: Viral Kwitansi Rp15 Juta, Warga Sebut Uang Terima Kasih untuk Lurah dan Camat di Takalar

“Kami anggap permasalahan ini sudah selesai,” ujar warga itu, Kamis (19/6/2025).

Menanggapi isu ini, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takalar, Muhammad Kasim, mendesak Pemkab Takalar untuk bersikap terbuka dan akuntabel.

Menurutnya, transparansi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Beredarnya kwitansi itu sangat disayangkan karena mencoreng citra pemerintah daerah. Tapi yang lebih penting, Pemkab harus segera menyampaikan sikap resmi agar kepercayaan publik tidak runtuh,” tegas Kasim.

Ia menambahkan, pentingnya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai proses etik dan mekanisme pembinaan internal pemerintahan.

“Kalau ini terus dibiarkan tanpa penjelasan, bisa memicu krisis kepercayaan yang berbahaya bagi stabilitas sosial,” pungkasnya.

Hingga kini, masyarakat Takalar masih menanti kejelasan dan langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menangani isu ini. (*)

 

Berita Terkini