Citizen Reporter

ASN dan Non-ASN Wajib Tanam 20 Pohon Per Orang

Penulis: CitizenReporter
Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANAM POHON - Foto bersama pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel di sela penanaman pohon di halaman Kantor Layanan Perpustakaan Umum Daerah, Jl Sultan Alauddin Km7, Makassar, Sulsel, Rabu (11/6/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Nomor: 100.3.4/910/DISPUS-ARSIP tentang Penanaman Pohon oleh ASN/Non-ASN. 

Tampak mendampingi Plt Sekretaris Dinas, Andi Sucianita Hatta; Kabid Perpustakaan, Andi Sangkawana; serta saya.

Tidak ketinggalan, para Pustakawan Ahli Utama dan Arsiparis Utama juga turut turun tangan menanam bibit pohon, memperkuat pesan bahwa pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Penanaman pohon tidak hanya dilakukan di tiga titik tersebut.

ASN dan non-ASN juga melaksanakan aksi serupa di sejumlah lokasi lain:

  1. Gedung Multimedia Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Jl Sultan Alauddin, Makassar
  2. Layanan Perpustakaan Ibu dan Anak, Jl Lanto Dg Pasewang nomor 1, Makassar

Yang membuat program ini semakin bermakna adalah aturan dalam surat edaran yang mewajibkan setiap ASN dan non-ASN menanam 20 pohon per orang.

Jenis pohon yang ditanam pun dipilih berdasarkan manfaat lingkungan dan nilai ekonomisnya.

Masing-masing pohon diberi label berisi nama pohon, tanggal penanaman, serta nama penanamnya.

Tak berhenti di situ, tanggung jawab untuk merawat dan memantau perkembangan pohon pun dibebankan kepada penanamnya sendiri.

"Menanam pohon bukan sekadar menggali tanah dan meletakkan bibit. Ini adalah bentuk nyata kepedulian kita terhadap masa depan lingkungan. Setiap pohon yang tumbuh adalah harapan bagi generasi yang akan datang,” ujar Prof Muhammad Jufri di sela-sela kegiatan.

Melalui aksi ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel ingin menanamkan nilai-nilai kepedulian lingkungan dalam budaya kerja ASN.

Harapannya, langkah kecil ini dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat luas: bahwa mencintai lingkungan bisa dimulai dari tindakan sederhana—menanam pohon.

Kegiatan penanaman ini tak berhenti dalam satu hari. Prosesnya akan berlanjut dan perkembangannya dilaporkan secara berkala kepada sekretaris dinas atau kasubag umum, sebagaimana diatur dalam surat edaran.

Apa yang dilakukan hari ini adalah investasi untuk masa depan. Sebuah langkah awal menuju peradaban yang lebih sadar lingkungan.

 Sebab, membangun keberlanjutan bukanlah sekadar wacana, tetapi aksi nyata yang berakar dari niat, semangat, dan kerja sama lintas lini.(*)

Berita Terkini